PASANGKAYU

Limbah PKS Diduga Cemari Sungai Kapohu

Aliran Sungai Kapohu yang diduga tercemar Limbah PKS(photo:hen)

BANNIQ.Id, Pasangkayu— Sungai Kapohu yang disekitarnya dihuni oleh masyarakat dari dua dusun yaitu dusun Kapohu dan dusun Kapaha, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, mengeluhkan air sungai tersebut karena tiba-tiba berubah warna dan berbau busuk.

Diketahui bahwa air sungai tersebut digunakan oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan memasak.

Menuju Ruang Publik Sehat dan Produktif, Pemkab Pasangkayu Matangkan Program Car Free Day

Setelah air sungai sudah tercemar, penduduk terpaksa hanya bisa menggunakan air sungai untuk mandi dan mencuci. Untuk keperluan memasak dan diminum, hanya bisa menggunakan air galon (air isi ulang).

Terkait informasi ini, pihak media melakukan penelusuran disekitar salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) yang tak jauh dari kedua dusun tersebut yakni PT. Palma.

Tanam 20 Ribu Bibit Mangrove pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Pasangkayu Apresiasi PT Unggul Widya Teknologi Lestari

Saat penulusuran, ditemukan didalam parit kebun masyarakat dan diduga itu adalah limbah karena menimbulkan bau busuk serta berwarna hitam.

Lebih jauh penelusuran terus dilakukan sampai perbatasan sawit masyarakat dengan area PKS PT. Palma, tepatnya dibelakang penampungan limbah. Disitu nampak terlihat berupa pipa besar mengarah ke parit serta sebuah mesin pompa disekitar kolam penampungan limbah.

Pengendara Keluhkan Cangkan Sawit yang Berhamburan di Jalan Milik PT MMR Gemilang

Kepala dusun (Kadus) Kapohu, Jabir saat ditemui dikediamannya mengaku telah menerima keluhan dari masyarakatnya terkait air sungai yang tiba-tiba berbau dan berubah warna dengan dugaan tercemar limbah PKS PT Palma.

” Kami akan laporkan dulu ke kepala desa Kasano, karena beliau lagi diluar daerah. Kami berharap pihak PT. Palma itu tidak membuang Limbahnya sembarangan apalagi sampai mengalir ke sungai. Karena sungai ini kami konsumsi setiap hari,” jelas Jabir, Minggu, (18/9).

Laporan: Hendi Rusli/***

× Advertisement
× Advertisement