ADVERTORIAL

Mahasiswa Unras di DPRD Sulbar, Tuntut Pencabutan UU TNI

BANNIQ.Id. Mamuju– Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar pada Senin, 24 Maret 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dinilai mencederai demokrasi.

Tersangka Curanmor di RSUD Hj.Andi Depu Melarikan Diri Usai Diberi Makan Siang

Massa aksi tiba di depan gedung DPRD Sulbar sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar UU TNI segera dicabut dan dihapus.

Sempat terjadi ketegangan ketika massa aksi mencoba memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Sulbar. Mereka mendorong dan menendang pagar, namun berhasil dihalau oleh petugas kepolisian yang berjaga.

Jadi Narsum di Workshop PTI ATM, Sekertaris BPKAD Sulbar Tekankan Pentingnya Penganggaran Terintegrasi untuk Program Kesehatan

Setelah negosiasi, petugas kepolisian akhirnya membuka pagar dan mempersilakan perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka di dalam gedung DPRD Sulbar.

Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Resa, mengecam pengesahan UU TNI yang dianggap sebagai bentuk “pemerkosaan demokrasi”.

Demokrat Resmi Usung Syamsul Samad Sebagai Cawagub Sulbar, Dinilai Figur Tepat Dampingi SDK

Ia juga menyebut anggota DPR RI sebagai “tikus-tikus kantor berdasi” yang tidak pernah menyejahterakan rakyat.

Orator lainnya, Wardiman, menuntut agar TNI dikembalikan pada fungsi utamanya. Ia menilai pengesahan UU TNI dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik.

“Pengesahan UU TNI ini tidak terbuka melainkan tertutup dan tidak melibatkan patisipasi publik,” tegasnya.

pewarta:irham,editor :asdar

× Advertisement
× Advertisement