Kamis, Desember 5, 2024

Makmun: Kritik Urgen, Tapi Jangan dilatari Kebencian dan Dendam

- Advertisement -
Makmun Mustafa(photo:dok ist)

BANNIQ.Id.Sulbar| Kritik terhadap Pemerintah sebagai bahagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan adalah sesuatu yang urgen, dan merupakan ciri dari Negara demokrasi, Namun hendaknya disampaikan secara konstruktif atau bersifat membangun, dan tidak dilandasi dendam dan kebencian terhadap orang atau pemerintah yang dikritisi.

Demikian diutarakan Penggiat NGO Lembaga Kajian Kawasan Barat Sulawesi (LK2BS), Makmun Mustafa,Minggu (28/6/2020), yang merupakan respon terhadap krtikan Netizen yang disampaikan di Medsos beberapa hari terakhir, dan cenderung menyerang pribadi seseorang.

Kritik bila dilandasi dengan etika dan bernilai konstruktif, Sebut Makmun akan dapat menjadi sebuah proses analisis dan evaluasi terhadap sesuatu.
” Kritik adalah proses analisis dan evaluasi terhadap sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan, Fungsi utama dari kritik ialah menjembatani persepsi dan mengapresiasi suatu kebijakan atau kinerja, melalui bahasa tulisan maupun lisan,” Papar Makmun.

Demikian pula sebaliknya, bagi pejabat yang dikritik atau kebijakan yang dikritisi haruslah bisa menjawab dari muatan kritik yang diarahkan kepadanya.

” Kritik idealnya haruslah bersifat membangun dan bersifat evaluatif serta tidak menghina dan memicu ketersinggungan bagi sebagian golongan,” Imbuhnya.

Dalam iklim demokrasi serta berkembang pesatnya kemajuan tehnologi informasi, sambung Makmun, terkadang terjadi miskomunikasi antara pihak yang melancarkan kritikan dengan orang yang dikritik, dan hal inilah yang seringkali menciptakan gesekan di Masyarakat.

Hal itu dipicu masih kata Makmun, Karena masih kurangnya kesadaran menempatkan kritik sebagai mana yang diharapkan,juga karena mengabaikan etika.

” Yang patut diingat dalam melontarkan sebuah kritikan adalah etika karena tidak sedikit selama ini orang yang melakukan kritikan terhadap seseorang berujung pada persoalan hukum, karena mengabaikan etika dan lemahnya pemahaman terhadap makna dari kritik itu sendiri,” Pungkas mantan pengurus Dewan Mahasiswa dan Pemuda Yogyakarta ini.|asd

Baca Juga >>   Jajaran Pengurus IKA Unhas Wilayah Sulbar Silaturrahim ke Kediaman Suhardi Duka
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: