Sabtu, Desember 7, 2024

MUI Sulbar Bolehkan Shalat di Masjid, Asal Mengikuti Protokol Kesehatan

- Advertisement -
Suasana Rapat Pengurus MUI Sulbar(photo:hms)

BANNIQ.Id.Sulbar. Merespon Kondisi terkini Penanganan Covid 19 Sulbar, dan menyiapkan langkah persiapan menyambut Fase Normal baru , Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat hari ini, Rabu tanggal 4 Juni 2020.

Dalam rapat tersebut, PLT Ketua MUI Sulbar Drs.H.Mannang Usa, menyampaikan bahwa pada dasarnya membolehkan kepada segenap kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah di masjid dengan tetap mengacu kepada tiga hal yaitu:

Pertama, setiap masjid dihimbau untuk tetap patuh pada protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.

Kedua, mengikuti prosedur pemerintah.

Ketiga, menghimbau kiranya masjid yang hendak melaksanakan kegiatan ibadah memastikan bahwa di wilayahnya tidak sedang mengalami dampak Covid 19.

Sekaligus kami mengimbau kiranya seluruh kaum muslimin untuk mengedepankan persatuan umat, menghindarkan diri dari berbagai macam perbedaan-perbedaan yang berpotensi untuk menyulut pertikaian sesama umat Islam.

Semoga dengan adanya hasil rapat ini semakin menguatkan kita di dalam meningkatkan iman dan taqwa sekaligus semangat kita untuk sungguh-sungguh menjadikan masjid sebagai sarana ibadah dengan sebenar-benarnya.|asd

Baca Juga >>   Usai Pleno Rekapitulasi Pilkada Polman, KAPP Balanipa Silaturrahim ke Kediaman H.Syamsul Mahmud
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: