BANNIQ.Id. Sulbar. Mundurnya Hafizah Ayyub dari jabatan Bendahara KONI Kabupaten Mamuju, karena yang bersangkutan beralasan tidak ingin melihat pelaksanaan Porprov IV gagal dimana Mamuju sebagai tuan rumah dan dipaksakan pelaksanaannya pada tanggal 16 Desember sementara venue sebahagian besar belum siap, sebagaimana dirilis beberapa media di Mamuju usai yang bersangkutan menggelar konprensi Pers.
Menanggapi pengunduran diri Hafizah, Ketua Harian KONI Mamuju Asri Jafri menilai , Hal tersebut sepenuhnya menjadi hak secara pribadi yang bersangkutan.
” Terkait Mundurnya bendahara KONI Mamuju, ini menjadi hak secara pribadi yang bersangkutan, dan itu kita hargai dan kami mengucapkan terima kasih kepad saudari Hafizah atas pengabdian beliau di KONI Mamuju selama ini,” jelas Asri Jafri,Jum’at (9/12).
Kemudian sesuai prosedur organisasi, sebelum adanya bendahara baru maka proses keuangan di KONI Mamuju dimana Hafizah sebagai bendahara harus dilakukan audit sebelum adanya bendahara baru.
” Terkait proses keuangan yang selama ini dijalankan di KONI dimana ibu Hafizah sebagai Bendahara, harus ada audit baik oleh auditor internal maupun inspektorat,sebelum adanya bendahara baru,” katanya menambahkan.
Terkait Anggaran yang disebut oleh Hafizah yang masih ada Sekira Rp.1.7 Miliar, juga diakui oleh Asri bahwa memang Anggaran tersebut masih utuh, karena memang belum dicairkan.
” Betul anggaran tersebut masih utuh, jumlahnya sebetulnya Rp 2 M, untuk Pelaksanaan Poprov dan anggaran Cabor tapi ada sekira Rp.200 juta digunakan untuk kgiatan seleksi, belum dicairkan nanti ada bendahara baru kemudian dicairkan,” Ungkapnya.
Dengan mundurnya Hafizah, Asri berharap Roda Organisasi KONI Mamuju akan berjalan lebih baik.
” Kami berharap Roda Organisasi KONI Mamuju akan berjalan lebih baik usai ibu Hafizah mundur,” pungkasnya.|***