• CEREMONY
  • Musyawarah Perempuan Akar Rumput, Bangkit Untuk Kesetaraan dalam Kebijakan Pembangunan

Musyawarah Perempuan Akar Rumput, Bangkit Untuk Kesetaraan dalam Kebijakan Pembangunan

Facebook
WhatsApp
Twitter
Direktur YKPM Sulsel, H.Mulyadi Prayitno saat Menyampaikan Sambutan Pada Kegiatan Musda Perempuan Akar Rumput di Wisma Malaqbiq Mamuju(Photo;Banniq)

BANNIQ.Id. Mamuju. Perempuan, Kaum Disabilitas dan kelompok marginal lainnya, harus terus didorong untuk mendapatkan hak-hak sosial mereka, juga memberikan perlindungan kepada mereka dari ancaman pelecehan dan tindakan diskriminatif. Peran ini tentu dapat dijalankan oleh Pemerintah ataupun stake Holder seperti NGO, karena dengan peran yang diberikan mereka akan terbangun kesadarannya untuk turut berperan dalam perumusan kebijakan di setiap jenjang mulai dari Desa hingga ke Provinsi.

NGO yang selama ini konsen dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan kaum perempuan marginal, Disabilitas dalam kerangka SDGs, yakni Institut Kapal Perempuan dan Yayasan Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulsel yang telah melakukan pendampingan dalam program Desa inklusi di 9 Provinsi. Untuk di Sulbar sendiri yang menjadi titik sasaran pendampingan yakni di Desa Kalepu Kecamatan Tommo dan Desa Boda-boda Kecamatan Papalang.

Guna mengakselerasikan program yang tertuang dala Gedsi atau gender equality, disabilitas dan Social Inklusion di Dua desa sasaran Di Mamuju, Institut Kapal Perempuan, YKPM dan Pemerintah Desa Kalepu yang telah melakukan pendampingan, hari ini Sabtu, 3 Desember menfasilitasi pelaksanaan Musyawarah daerah (Musda) Perempuan Akar Rumput Provinsi Sulbar, yang dilaksanakan di Wisma Malaqbiq Mamuju dihadiri ratusan Perempuan dari Dua Desa, dibuka oleh Asisten I Pemkab Mamuju Sitti Manuara Mewakili Bupati Mamuju.

Direktur YKPM H. Mulyadi Prayitno melalui sambutannya mengatakan, Pelaksanaan Musda Kaum Perempuan Akar Rumput ini sebagai bahagian dari program Desa Inklusi dengan harapan kaum perempuan, disabilitas dapat lebih terbangun kesadarannya untuk mendapatkan hak-hak identitas Hukum seperti Kartu tanda Penduduk, KK dan Lain-lain , juga turut serta dalam proses perumusan kebijakan pembangunan. Selain itu para kaum perempuan akar rumput ini diharapkan lebih memahami tentang undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Lebih jauh Pelaku Pemberdayaan yang telah puluhan tahun konsen terhadap penguatan sosial kaum marginal ini mengatakan, berharap ke depan Pemkab Mamuju dapat melakukan MUO seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Pangkep.

Baca Juga >>  Pastikan Kepatuhan Minyak Kita, Kontribusi dan Komitmen PT TSL Diapresiasi
Ratusan Peserta Musda Perempuan Akar Rumput sedang menyimak Materi(Photo: Banniq)

” Program serupa di Kabupaten Pangkep, kami telah melakukan MOU dengan Pemkabnya, meskipun di Mamuju kita belum melakukan MOU namun kita berharap juga akan ada MOU dengan Pemkab Mamuju di waktu yang akan datang,” Jelas Mulyadi.

Penguatan pelaksanaan Musda Kaum Perempuan Akar Rumput juga disampaikan oleh Direktur Institut Kapal Perempuan, Misiyah, M.Si yang hadi dalam kegiatan ini via Meeting Zoom. Misiyah menyampaikan support dan apresiasi kepada para peserta Musda, ia berharap melalui Musda ini Peserta dapat memberikan informasi dan gagasan-gagasan untuk penguatan issu-issu yang terkait dengan perempuan marginal, disabilitas dan kekerasan seksual.

” Saya tidak sempat hadir secara luring dengan ibu-ibu sekalian, tapi yakinlah hati saya ada disitu, saya berharap ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan ini untuk bicara dan berdikusi terkait issu yang berkaitan dengan perempuan marginal, disabilitas, kekerasan seksual, identitas hukum maupun issu kesetaraan gender dalam pembangunan,” Jelas Misiyah.

Lebih jauh Misiyah Mengsugesti peserta dengan mengutip satu palsafah di Sulbar yakni Berdiri diatas kebenaran, Bertekuk lutut pada Kesepakatan dan Bersila pada Persatuan. Artinya dalam forum Musda ini semua peserta harus memahami nilai-nilai kebenaran yang harus ditegakkan yang membawa keadilan bagi semua. Dan kesepakatan yang akan dibuat hari ini merupakan hasil pemikiran dari peserta semuanya. Kemudian makna dari Bersila diatas persatuan artinya, apa yang telah disepakati tersebut akan dicapai secara bersama-sama terutama kepada kaum perempuan akar rumput atau perempuan yang mungkin belum tersentuh secara utuh dalam kegiatan Pembangunan.

” Saya berharap ini menjadi ruh dalam pertemuan ini, agar kaum perempuan akar rumput, disabiliats, maupun kaum marginal lainnya dapat memahami tentang hak-hak sosialnya, bagaimna berpartisipasi dalam pengambilan keputusan musda ini saya berharap kepada ibu-ibu semua untuk membiasakan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan,” Ungkapnya.

Baca Juga >>  Dibutuhkan Peran Penting Pemerintah dalam Menarik Investor dan Menciptakan Kondisi Kondusif untuk Perkembangan Daerah

Selain itu Misiyah juga berpesan kepada Peserta Musda untuk bersama-sama terus mengsosialisasikan tentang Undang-undang tindak pidana Kekerasan Seksual, untuk mencegah uapaya tindak pidana kekerasan terhadap kaum perempuan.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Mamuju,Sitti Manuara, S.Pd yang membuka kegaiatan ini mewakii Bupati Mamuju yang Berhalangan Hadir mengatakan, apa yang menjadi konsentasi pada kegiatan Musda Perempuan Akar Rumput kali ini sudah relevan dengan Visi Mamuju Keren, yang didalamya terdapat upaya-upaya pencegahan kekersan Seksual, pemberdayaan kaum disabilitas dan upaya penanganan gisi buruk maupun penekanan angka stunting.

” Apa yang menjadi konsentrasi dalam kegaiatn ini sudah relevan dengan visi Mamuju Keren, yang anara lain terdapat upaya-upaya pencegahan kekerasa seksual, penanganan gizi buruk maupun penurunan angka Stunting,” Pungkasnya.

Dalam Musda ini Peserta akan membahas issu-issu sentral yang dikelompokkan dalam 4 Komisi yang mana untuk Komisi I, Partisipasi dan Kepemimpinan Perempuan dalam Pengambilan Keputusan, Komisi II Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid 19, Komisi III Penghapusan Kekerasan Seksual dan KDRT dan Komisi IV issu Jaminan Sosial.I***

Informasi Lainnya

error: