ADVERTORIAL

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP, 1.171.000 Batang Rokok Ilegal Berhasil Disita di Polman dan Mamuju

Kasatpol PP.dan Damkar Sulbar,H.Aksan Amrullah dan Kasatpol PP Polman Arifin Halim(foto:repro)

BANNIQ.Id, Polman. Tingginya peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Sulbar. Untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai tersebut, tim gabungan menggelar operasi terpadu di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan Mamuju selama dua hari, 11–12 Mei 2026.

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Provinsi Sulbar, Satpol PP Kabupaten Polman, Satpol PP Kabupaten Mamuju, KPP Bea Cukai Parepare, Korwas Polda Sulbar, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Kasatpol PP dan Damkar Sulbar, H. Akhsan Amirullah, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut, sementara proses penyitaan dilakukan langsung oleh Bea Cukai KPP Parepare.

penyitaan barang bukti rokok ilegal saat operasi gabungan di Wonomulyo polman(foto:repro)

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

“Ini merupakan kegiatan terpadu yang melibatkan Bea Cukai, Satpol PP Sulbar, Satpol PP Polman, Satpol PP Mamuju, dan Korwas Polda Sulbar. Kami di sini hanya memfasilitasi, sedangkan yang melakukan penyitaan adalah Bea Cukai KPP Parepare. Secara total sekitar 80 dos rokok ilegal berhasil disita,” ujar Akhsan saat konferensi pers di Wonomulyo, Polman.

Di tempat yang sama, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, mengatakan bahwa operasi tersebut bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mencegah kebocoran pendapatan negara dan daerah dari sektor cukai.

Unsulbar Ambil Peran Strategis dalam Pengembangan ESDM Sulbar,Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Investor

“Kegiatan ini merupakan upaya menekan peredaran rokok ilegal di Sulbar sekaligus mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor cukai. Hari ini kami menyita berbagai merek rokok ilegal, ada yang tanpa pita cukai dan ada pula yang menggunakan cukai namun tidak sesuai ketentuan,” jelas Dermawan.

Ia merinci, dari hasil operasi di dua daerah tersebut, petugas menyita sekitar 80 dos rokok ilegal. Di Kabupaten Mamuju ditemukan sekitar lima dos dengan berbagai ukuran, sedangkan di Kabupaten Polewali Mandar sekitar 73 dos.

“Total yang kami sita sekitar 80 dos. Di Mamuju sekitar lima dos dengan variasi besar dan kecil, sementara di Polman sekitar 73 dos. Untuk jumlah batang rokok mencapai sekitar 1.171.000 batang, karena penghitungan dilakukan berdasarkan batang oleh Bea Cukai,” terangnya.

Seluruh barang sitaan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai KPP Parepare untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Semua barang sitaan kami bawa ke kantor Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” kata Hasbullah, anggota tim Bea Cukai KPP Parepare./Ram-Al.

× Advertisement
× Advertisement