BANNIQ.Id.Majene. Aksi biadab, Brutal, dan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Nabire Papua, terhadap Sopir Truk dengan menganiaya korban Yus Yunus asal Polman hingga meregang nyawa, karena hanya sebuah kesalahpahaman, kian ramai dikecam oleh berbagai kalangan.
Tak pelak, Pejabat Ketua HMI Cabang Majene, Sarnadi Tolabaco. Menurutnya apapun alasan dan dalilnya aksi kekerasan di Nabire tidak dapat ditolerir, dan untuk itu Hukum harus ditegakkan para pelaku harus diberi ganjaran hukum.
Karena menurutnya, Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, masyarakat, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
“Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain, ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 28 G.,” Tegasnya.
Sarnadi mengurai lebih dalam, jauh sebelum pasal tertuang di konstitusi, masyarakat Mandar sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sehingga kami bisa hidup berdampingan dengan rasa aman dan nyaman.
” Saya selalu PJ Ketua HMI Cabang Majene, mengutuk dan mengecam tindakan represif beberapa orang di Papua yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara kami Yus Yunus hingga meregang nyawa, ironisnya beberapa aparat dari kepolisian bersenjata lengkap yang berada di tempat kejadian perkara tidak bisa berbuat banyak sehingga pemukulan, pengeroyokan, penganiayaan itu terjadi,” Ujarnya.
Lanjut Sarnadi, dirinya juga menyayangkan tindakan aparat Kepolisian yang ada di TKP karna tidak mampu menyelesaikan dan menghentikan perbuatan masyarakat yang main hakim sendiri,
Lebih jauh dia menghimbau, agar masalah ini dapat diselesaikan secara hukum,dengan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut.
“kami meminta agar pihak kepolisian khususnya kapolda sulbar untuk tegas dan mengusut tuntas atas kejadian ini dengan menyampaikan kepada Kapolda Papua untuk menindak warga Papua yang melakukan pengeroyokan itu serta memberikan sanksi kepada anggotanya yang berada di TKP tapi tidak bisa mengamankan warga untuk tidak melakukan pengeroyokan,” Pungkasnya.|smd