Pemkab dan DPRD Mamuju Sepakati 2 Ranperda Jadi Perda

Facebook
WhatsApp
Twitter
Asisten I Pemkab mamuju, St.Manuhara,S.Pd. saat Menyerahkan Dokumen Ranperda yang telah disahan menjadi Perda Kepada Wakil ketua DPRD Mamuju, Windi Putra Phillips(foto;repro)

BANNIQ.Id. Mamuju. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa 20 Mei 2025 Menyepakati dua Ranperda menjadi Perda. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mamuju Alfaiz didampingi Wakil ketua II Windi Putra Phillips , dari Pemkab diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, St. Manuhara,S.Pd dan dihadiri sejumlah Kepala OPD dianatranaya Kadis Perkim Mamuju, Muh.Jufri.

Adapun dua Ranperda yang disepakati tersebut yakni; RPJPD tahun 2025-2045 dan ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh. Pada kesempatan ini pula Pemkab juga menyerahkan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025-2029.

Kadis Perkim Mamuju, Muh.Jufri saat Mengikuti Rapat Pariupuna DPRD Kabupaten Mamuju terkait Pengeahan dua Ranperda(Foto:repro)

Merespon pengesahan Ranperda ini, Kadis Perkim Mamuju Muh.Jufri memberikan apresiasi kepada DPRD dan Pemkab Mamuju yang telah mendukung penuh Perda Pencegahan dan Peningkatan kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman.

” Syukur Alhamdulillah kami ucapkan atas pengsahan Ranperda ini, kami juga mengapresiasi Bupati dan Pimpinan DPRD Mamuju yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan hingga pengesahannya,” Jelas Jufri, Rabu(21/5/25).

Dengan disahkannya Perda tersebut sambung Jufri, akan menjadi dasar atau regulasi untuk menata dan meingkatkan kualitas kawasan perumahan dan permukiman di Mamuju.

” Dengan perda ini akan menjadi dasar kita untuk menata dan meningkatkan kualitas permukiman kumuh yang aada di mamuju sebagaimana diketahui bahwa di Mamuju ini memang terdapat beberapa kawasan kumuh,” Imbuhnya.

Kawasan kumuh itu nantinya lanjut Jufri akan diploting untuk diintervensi baik melalui program revitalisasi maupun rehabilitasi. Selain itu masih Kata Jufri, terkait kawasan kumuh tentunya di dalamnya terdapat lingukungan yang kurang sehat.

” Ini akan menjadi pengembangan terpadu lintas OPD karena biasanya kawasan kumuh itu identik dengan lingkungan yang tidak sehat, kami berharap OPD terkait dapat berkolaborasi untuk penguatan rogram,” tandasnya.

Baca Juga >>  Jelang Musorprov IV, Resmi Terbentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum KONI Sulbar Masa Bakti 2025-2029

Selain OPD, kepada lurah dan Kepala desa juga diharapkan untuk turut berpartisipasi mendukung program tersebut.

” Harapan yang sama juga kita samaikan kepada Lurah dan Kepala Desa untuk mendukung program peningkatan kuatas kawasan kumuh tersebut, paling tidak berperan akatif untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru,”pungkasnya.***

Berita Lainnya