Kamis, Oktober 10, 2024

Peran Masyarakat dalam Memelihara Ekosistim Terumbu Karang Sangat Penting

- Advertisement -
Garis pantai desa Tonyamang(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id.Polewali. Terumbu Karang sebagai satu ekosistim kelangsungan hidup biota laut harus terpelihara secara berkelanjutan, karena dengan terumbu karang yang baik maka akan menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar untuk menopang perekonomian keluarga.

Namun melihat kondisi terumbu karang di Sulbar terutama di Polman berada pada posisi yang kritis, olehnya pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) baik provinsi maupun Kabupaten diharapkan terus melakukan program rehabilitasi untuk menumbuhkan kembali terumbu karang yang rusak akibat ulah masyarakat sendiri seperti ilegal fishing melalui aktifitas pemboman dan pembiusan ikan.

Kordinator teknis kegiatan restorasi terumbu karang di Des Tonyamang,M.Aco Aswar,S.Pi saat memandu diskusi sosialisasi transflantasi terumbu karang(photo:Banniq.id)

” Cerita orang-orang tua disini dulu, masih biasa melihat ikan lumba-lumba di sepanjang pantai, tapi itu sudah hilang karena aktifitas pemboman ikan yang turut merusak terumbu karang, sehingga status terumbu karang kita disini berada pada status kritis,” jelas Akademisi Fakultas Perikanan Unsulbar Andi Arham,S.Kel.M.Si, saat menjadi pemateri pada kegiatan Transplantasi Terumbu Karang di pantai desa Tonyamang,Sabtu(22/10).

Proses recovery terumbu karang yang rusak tersebut meskipun sudah dimulai sejak tahun 2011 sebut Andi Arham, namun belum signifikan dapat mengembalikan keberadaan terumbu karang seperti sebelumnya, sehingga kata dia perlu upaya dan pemahaman yang berkelanjutan kepada masyarakat untuk perbaikan ekosistim terumbu karang.

” Proses perbaikan terumbu karang khusus di Polman ini dimulai sejak tahun 2011, namun belum signifikan, olehnya harus terus didorong program transplantasi dan masyarakat juga terus diberi pemahaman tentang perbaikan dan pemeliharaan ekosistim terumbu karang,” jelasnya.

Upaya tersebut, sambung Andi Arham, harus dilaksanakan secara terpadu antara instansi yang bukan saja DKP tapi Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup mesti berada di dalamnya.

” Upaya ini mesti dilakukan oleh beberapa instansi bukan hanya DKP tapi Dinas PU dan Dinas LH, PU untuk penataan bangunan yang dilaksanakan di area pantai, DKP untuk pemeliharaan terumbu karang dan LH untuk kebersihan dan lingkungan,” sambungnya.

Baca Juga >>   Relawan ABM-Arwan Target 45% Kemenagan di Majene
Peserta sosialisasi transflantasi terumbu karang di desa Tonyamang(photo:Banniq.id)

Hal tersebut penting, karena pada proses pertumbuhan terumbu karang harus terus termonitor, jangan sampai banyak gangguan alga yang menghambat pertumbuhannya, alga itu posisinya tumbuh berkompetisi dengan terumbu karang, alga muncul dari sampah-sampah organik yang dibuang ke laut.

” Upaya monitoring itu penting, paling tidak sebulan sekali, karena jangan sampai alga yang lebih banyak tumbuh diantara terumbu karang, alga ini biasa tumbuh dari sampah-sampah organik yang dibuang ke laut, disinilah peran pemerintah untuk terus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan menghindarkan pembuangan sampah ke laut,” pungkasnya.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: