BANNIQ.Id.Mamuju.Sebagai profesi yang bersentuhan langsung dengan banyak orang dengan berbagai jenis gangguan kesehatan, membuat profesi tenaga kesehatan termasuk para perawat menjadi sangat rentan dengan berbagai resiko, terlebih ditengah serangan pandemi corona virus yang belum berkesudahan.
Dari hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju melalui Dinas terkait dalam hal ini Dinas kesehatan dan RSUD Mamuju telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk insentif guna mengimbangi tanggung jawab para tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas utamanya sekaitan penanganan pasien terindikasi corona.
meski besarannya disesuaikan kemampuan keuangan daerah, namun sejumlah perawat di RSUD Mamuju mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut karena menganggap itu adalah bonus tambahan atas kerja keras mereka,
Hj. Hermawati, salah seorang perawat yang kesehariannya bertugas di instalasi perawatan mengatakan, para perawat di RS daerah justru sedikit terganggu dengan berkembangnya stigma bahwa anggaran penanganan covid-19 “dipermainkan” oleh oknum tertentu, dan itu dapat menurunkan semangat juang para tenaga kesehatan, pasalnya hingga saat ini berkembangnya issu bahwa anggaran penanganan covid menjadi lahan para tenaga medis untuk mendapat keuntungan itu adalah opini yang cukup mengecewakan, olehnya Hermawati mengklaim tenaga perawat di RS daerah telah iklas atas apapun yang akan diterima dan tidak ingin mempertanyakan nilai insentif yang telah di alokasikan oleh pemerintah daerah.
ia menegaskan, tidak ingin mencari kambing hitam atas persoalan yang menurutnya tidak hanya terjadi di Mamuju tentang tudingan permainan anggaran covid, karena diyakini di RS daerah Kabupaten Mamuju tidak akan melakukan hal demikian, terlebih akses informasi atas besaran insentif yang akan mereka terima selalu mudah di akses oleh para tenaga kesehatan, belum lagi pengawasan dari lembaga lain yang berkaitan dengan itu.
Terpisah, Direktur RSUD Mamuju Dr. Titin Hayati mengatakan, anggaran insentif tenaga kesehatan tersebut telah masuk di rekening RS daerah perbulan Mei kemarin, namun pembayarannya akan diberikan kepada tenaga kesehatan setelah dilakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap penanganan khusus terkait covid-19, karena kalau penanganan penyakit umum lainnya tidak termasuk kriteria pemberian insentif, ia menambahkan adapun besaran insentif petugas RS daerah antara lain :
Dokter Spesialis Rp. 500.000 perpasien indikasi corona, yang telah dipersiapkan untuk 100 pasien, Dokter umum atau dokter gigi Rp. 200.000 perpasien juga dipersiapkan untuk 100 pasien, Perawat isolasi dan perawat IGD Rp. 100.000 perpasien untuk 100 pasien, sementara untuk perawat Poliklinik, laboratorium, dan tenaga radiologi hanya mendapat insentif Rp.50.000 perpasien.
Titin menjelaskan, hingga saat ini pasien yang mendapat penanganan covid-19 sekitar 104 orang, sementara Pasien yang dilakukan rapid tes sebanyak 174 orang, olehnya akan dilakukan verifikasi untuk membayarkan insentif para tenaga medis,
menutup penjelasannya, jika pada akhirnya anggaran insentif yang telah disiapkan tidak semua digunakan akibat minimnya pasien yang terindikasi dan mendapat penanganan medis, maka anggaran tersebut akan di kembalikan ke kas daerah.|rls/asd