ADVERTORIAL
Beranda » Perda Perlindungan Anak Sulbar Dievaluasi dari Perspektif HAM, Pengawasan dan Pencegahan Kekerasan Jadi Sorotan

Perda Perlindungan Anak Sulbar Dievaluasi dari Perspektif HAM, Pengawasan dan Pencegahan Kekerasan Jadi Sorotan


BANNIQ.Id. Mamuju. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dari Perspektif HAM dengan objek kajian Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.

Kegiatan berlangsung di Aula Kementerian Hukum, Mamuju, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi terkait, hingga unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Rektor Unsulbar Lantik Pejabat Baru, Tekankan Akselerasi dan Inovasi Kampus

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa evaluasi regulasi daerah penting dilakukan agar kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah tetap selaras dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, khususnya perlindungan terhadap hak anak.
Kegiatan dipandu moderator dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Andi Armiyanti, S.H., M.H. Sementara pemaparan materi disampaikan dua narasumber, yakni Achmad Fauzi selaku Penyuluh Hukum dari Kementerian Hukum serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Darmayanti, S.Pi., M.M.

Dalam pemaparannya, kedua narasumber menyoroti implementasi dan efektivitas pelaksanaan Perda Sistem Perlindungan Anak di Sulawesi Barat. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan perlindungan anak di tengah berbagai tantangan sosial yang berkembang.

Mahasiswa HI Unsulbar Raih Honorable Mention di Ajang Pilmapres LLDIKTI IX 2026

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menghimpun masukan terkait substansi Perda, termasuk berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam implementasinya di lapangan.

Dari hasil sementara analisis, Perda tentang Sistem Perlindungan Anak dinilai masih memerlukan penguatan pada sejumlah aspek penting. Beberapa di antaranya yakni perlindungan hak anak yang lebih komprehensif, penguatan mekanisme pengawasan dan pelaporan, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, hingga optimalisasi upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

Wadek FEB Unsulbar, Wahyu Maulid Adha Terpilih Menjadi Ketua ISEI Cabang Mamuju Periode 2026-2029

Selain itu, forum evaluasi juga menekankan pentingnya menghadirkan regulasi daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan perlindungan anak dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM secara menyeluruh.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan rekomendasi hasil analisis yang nantinya menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan kebijakan daerah terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak di Sulawesi Barat.

Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dalam kegiatan tersebut. Ia berharap hasil evaluasi dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.

“Evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang semakin adil, tidak diskriminatif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya./***

× Advertisement
× Advertisement