BANNIQ.Id. Polewali.– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menjalin kerja sama dengan Institut Hasan Sulur (IHS) dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, di Hotel Lilianto.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak yang berfokus pada penguatan pengelolaan kekayaan intelektual dari hasil penelitian, inovasi, dan karya ilmiah dosen maupun mahasiswa agar memperoleh perlindungan hukum.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar dan Institut Hasan Sulur berkomitmen mendorong berbagai program strategis, seperti pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi, serta pemanfaatan hasil riset yang dihasilkan civitas akademika.
Pihak Institut Hasan Sulur menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas riset dan inovasi kampus sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak karya intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang produktif, inovatif, dan berdaya saing di Sulawesi Barat melalui sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi./ham-asd.








