BANNIQ.Id. Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat perhitungan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2026 bagi seluruh perangkat daerah, Senin (12/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah tersebut dipimpin Kepala Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah, Andi Kustia Hatta, didampingi Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Syaharuddin, bersama staf teknis terkait.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Rapat bertujuan memastikan proses perhitungan dan pengajuan Uang Persediaan dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. UP merupakan dana awal yang krusial untuk mendukung kelancaran operasional perangkat daerah, terutama pada awal tahun anggaran.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa perhitungan UP tidak sekadar administratif, melainkan cerminan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara profesional.
“Ketepatan dan ketertiban dalam proses ini sangat menentukan kelancaran pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik sepanjang tahun berjalan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, BPKAD Sulbar berharap seluruh perangkat daerah memahami secara menyeluruh mekanisme perhitungan UP serta mampu menyusun dokumen pengajuan dengan benar dan tepat waktu, sebagai bagian dari komitmen membangun sistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat./***








