PH Tersangka NS Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

BANNIQ.Id.Sulbar. Penasehat Hukum(PH) Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan ruas jalan Salutambung- Urekang yang bersumber dari Anggaran APBD Sulbar TA 2018, Nasaruddin yang juga Mantan Kadis PU Sulbar dan saat ini tengah menjalani penahanan oleh Penyidik Kejati Sulbar, bakal memohonkan penangguhan penahanan kliennya.

” Nanti kami akan ajukan penangguhan pada saat dilimpahkan ke pengadilan, jadi nanti setelah klien kami jadi tahanan pengadilan baru kami akan ajukan penangguhan,” Ujar PH Nasaruddin,Dedy,SH via Wattshaap Sabtu(26/9/2020).

Perihal waktu pelimpahan Kewenangan Kejati ke Pengadilan tersebut sebut Dedy saat ini tinggal menunggu waktu. ” Pelimpahan kewenangan kejaksaan kami tinggal tunggu, semoga dalam waktu dekat ini,” Pungkasnya.|asd

Banniq dot ID || Beritanya Tajam Setajam Sembilu © 2023

error:

This website uses cookies to provide you with the best browsing experience.

Accept
Decline