BANNIQ.Id. Mamuju. Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi lingkup Dinas KominfoSS Sulbar, Senin (26/1/2026), di halaman Kantor Dinas KominfoSS Sulbar.
Dalam arahannya, Ridwan Djafar menekankan tertib administrasi dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
Seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diwajibkan menggunakan template resmi yang telah ditetapkan, disertai kelengkapan administrasi berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mekanisme perjalanan dinas yang diawali nota pertimbangan dari kepala bidang. Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dengan memprioritaskan kegiatan yang benar-benar urgen sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Selain aspek administrasi, Ridwan Djafar mendorong penguatan Gerakan Media Sosial sebagai sarana penyebaran informasi publik dan penguatan citra positif pemerintah daerah. Ia juga meminta para kepala bidang lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja staf guna memastikan disiplin dan produktivitas kerja tetap terjaga.








