ADVERTORIAL

PJS Bupati Berkunjung ke Kantor KPU Mamuju

BANNIQ.Id.Mamuju.Usai melakukan Pertemuan Konsolidasi dengan jajarannya, PJS Bupati Mamuju And.Wahab Hasan Sulur, berkunjung ke Kantor KPU Mamuju. Kedatangan Abd.Wahab HS dan Rombongan yang terdiri Dari Asisten I dan Pejabat Kesbangpol ke KPU disambut Ketua KPU Hamdan Dangkang didampingi anggota,Ahmad Amran Nur dan Muh.Rivai, Senin (28/9/2020).

Saat memberikan arahan di ruang Media centre KPU Mamuju, Wahab menyampaikan pesan Mendagri kepada KPU untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam proses Pilkada.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

” Demi mencegah penyebaran Covid 19 yang sampai saat ini masih menjadi ancaman, perlu kami sampaikan kepada saudara Komisioner KPU, agar tetap menghimbau para Paslon Bupati dan wakil bupati agar tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku, terutama larangan untuk mengumpulkan massa dalam jumlah besar, hal ini menjadi pesan Mendagri yang dibacakan secara tertulis pada Perayaan HUT Sulbar,” beber Wahab.

Wahab menambahkan, hal tersebut harus menjadi perhatian mengingat Pilkada di Sulbar memilikintingkat kerawanan keenam Sulsel urutan keempat.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Di tempat yang sama, Ketua KPU Hamdan Dangkang menyampaikan saat ini KPU tengah menghadapi 3 Tahapan yakni Tahapan Kampanye, Tahap Pemutakhiran data dan Tahap Percetakan logistik Pilkada.

Ketiga tahapan tersebut kata Hamdan telah berjalan sebagaimana mestinya, dan khusus untuk Pencegahan Penyebaran Covid Hamdan menyampaikan pihak KPU pusat telah membekap anggaran khusus untuk membekap KPU dalam mencegah Covid 19 dalam proses pelaksanaan Pilkada.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

” Khusus untuk penanganan Covid 19 dalam proses Penyelenggaraan pilkada kami telah dibekap anggaran dari KPU pusat, Namun saat ini masih berproses, ” Pungkasnya.|asd

× Advertisement
× Advertisement