BANNIQ.Id. Mamuju — Personel Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat mengintensifkan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung, pembagian leaflet, dan stiker keselamatan di sejumlah titik strategis di wilayah Mamuju, Rabu (13/1/26).
Kegiatan tersebut menyasar pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), serta masyarakat umum. Lokasi sosialisasi meliputi Jalan Poros Malunda–Majene, Pasar Botteng, Pasar Salleto Kelurahan Simboro, Jalan Poros Ahuni Kecamatan Kalukku, serta Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar.
Dalam kegiatan itu, personel Polantas memberikan sosialisasi pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) secara langsung kepada pengguna jalan. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman peraturan lalu lintas, potensi risiko pelanggaran, serta pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Selain itu, petugas membagikan leaflet dan stiker berisi pesan keselamatan berlalu lintas yang dirancang sebagai pengingat visual agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan saat berkendara maupun beraktivitas di sekitar jalan raya.
Personel juga memberikan edukasi secara personal kepada pengendara, khususnya terkait pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm bagi pengendara R2, melanggar lampu lalu lintas, mengemudi dalam kondisi tidak fit, serta mengabaikan batas kecepatan dan rambu-rambu jalan.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polantas Polda Sulbar dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
“Kami berharap melalui sosialisasi dan pembagian materi edukatif ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Mamuju dan sekitarnya dapat ditekan,” ujarnya.
Jika diinginkan, saya juga bisa:
menyesuaikan gaya rilis humas Polri,
mempersingkat untuk berita online 3–4 paragraf, atau
mengubah sudut jadi human interest (interaksi polisi–masyarakat).








