BANNIQ.Id. Mamuju. Polda Sulawesi Barat bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi menandatangani Perjanjian Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/2/2026), bertempat di Ballroom Hotel Maleo, Mamuju. Kerja sama ini mencakup Polda Sulbar serta seluruh Polres jajaran guna menjamin ketersediaan BBM bagi operasional kepolisian di wilayah Sulbar.
Region Manager Corporate Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, Yuwanda Anugrah, menyampaikan komitmen pihaknya untuk menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung kelancaran tugas kepolisian. Pertamina berkomitmen menjamin ketersediaan, mutu produk, serta kelancaran distribusi BBM sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Menurut Yuwanda, kerja sama ini bukan semata hubungan bisnis, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap stabilitas keamanan dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Oleh karena itu, pasokan BBM harus tetap terjaga dalam kondisi apa pun demi menunjang tugas-tugas kepolisian.
Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sulbar Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menegaskan bahwa BBM merupakan faktor vital dalam menunjang mobilitas dan kesiapsiagaan personel, baik untuk kegiatan rutin, operasi kepolisian, pengamanan agenda penting, hingga penanganan bencana dan kondisi darurat.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa anggaran BBM Polda Sulbar TA 2026 mengalami penurunan sebesar 29,3 persen dibanding tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan BBM yang lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap optimal.
Di akhir sambutannya, Wahyu berharap dukungan lebih lanjut dari Pertamina, khususnya terkait usulan hibah pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Polri (SPBP) di Polda Sulbar. Kehadiran SPBP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta mengurangi ketergantungan personel pada SPBU umum./***








