Prioritas Pembangunan Berdampak, TA 2026 Pemprov Sulbar Rubah Pola Anggaran ke “Money Follow Programs”

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kepala Bapperida Sulbar,Dr.Junda Maulana(foto:repro)

BANNIQ.Id. Mamuju, Sulbar – Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah gencar mempersiapkan perubahan fundamental dalam pola penyusunan anggaran daerah.

Dipimpin oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, rapat persiapan asistensi dan supervisi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun 2026 yang berlangsung di ruang RPJMD Bapperida Sulbar pada Kamis (12/6/2025) menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengalokasikan dana secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Perubahan signifikan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yang menginginkan agar anggaran pembangunan disusun berdasarkan program prioritas.

Mulai tahun 2026, paradigma “money follows function” (uang mengikuti struktur) akan ditinggalkan, digantikan dengan pendekatan “money follows program” (uang mengikuti program prioritas).

“Kita tidak lagi langsung membagikan pagu anggaran kepada OPD. Nanti setelah mereka mempresentasikan program, baru kita lihat mana yang politas atau prioritas. Dari situ baru diberikan anggaran.” Ujar junda

Pendekatan baru ini bertujuan untuk mencegah miskomunikasi dan memastikan penyusunan program yang lebih teratur. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bapperida Sulbar mengundang para sekretaris dan kepala sub bagian program dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diberikan arahan langsung.

Dalam rapat tersebut, Junda Maulana secara tegas menggarisbawahi bahwa setiap usulan program dari OPD harus mengacu pada lima acuan utama:

• RPJMD 2025–2029: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang saat ini sedang dalam proses penyusunan menjadi landasan utama.

• RKPD 2026: Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 juga menjadi panduan penting dalam perumusan program.

• 14 Quick Wins Gubernur: Program prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubernur menjadi fokus utama yang harus diintegrasikan dalam usulan program.

Baca Juga >>  Dapat Penugasan Baru di Kejagung, Andi Darmawangsa Berharap Kinerja Kejati Sulbar Lebih Baik Dibawah Kepemimpinan Kajati Baru

• Aspirasi Masyarakat (E-Pokir DPRD): Usulan program harus mencerminkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui sistem elektronik pokok-pokok pikiran (E-Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

• Usulan dari Kabupaten: Termasuk di dalamnya adalah komitmen alokasi anggaran sebesar Rp50 miliar per kabupaten, menunjukkan perhatian pemerintah provinsi terhadap pembangunan di tingkat daerah.

Dengan perubahan pendekatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap anggaran daerah benar-benar dapat dialokasikan pada program-program yang memiliki dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat.

“Sekarang program dulu yang disusun dan dipresentasikan. Kalau programnya masuk akal dan prioritas, baru diberi anggaran. Jadi uang mengikuti program, bukan sebaliknya,” pungkas Junda.

pewarta:Irham,editor :Asdar

Berita Lainnya