BANNIQ.Id. Sulbar. Pengadilan Tinggi Agama (PTA)Provinsi Sulbar yang secara syruktural.baru terbentuk sekira dua tahun lalu dan saat ini kantor permanennya baru semantara dalam proses pembangunan.
Meskipun PTA Sulbar masih berkantor di kantor Sementqra yang dikontrak di Area pertokoqn Matos Mamuju, tetapi banyak pegawai daerah yang bermohon untuk pindah ke seabagai PTA Sulbar.
” Iya benar kami saat ini menerima.banyak permohonan pindah pegawai daerah ke PTA, kami juga agak kaget kenapa banyak yang bermohon pindah ke PTA padahal di lembaga lain juga bisa seperti Pengadilan Tinggi yang juga baru,” jelas Selertaris PTA Sulbar,Sutarno saay dikonfirmasi jumat (2/2/24).
Sutarno menambahkan, untuk jumlah permohonam pegawai yang akan pindah tugas ke PTA saat ini sekira 50 orang.
“.Kami telah menerima permohonan pindah ke PTA sekira 50 pemohon , dan ini berproses agak lama karena persetujuan diterimanya pegawai yang bermohon tersebut harus ada persetujuan dari BAKN pusat,kita tunghu saja prosesnya,” pingkas Sutarno.|***(