ADVERTORIAL

Raih 337.512 Suara, Pleno KPU Tetapkan Suhardi Duka-Salim S Mengga Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih

Rapat Pleno KPU Tentang Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih tahun 2024(foto;Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Sulbar. Rapat Pleno KPU Sulbar dipimpin Ketuanya Zaid Usman Umar dan dihadir 4 Komisioner lainnya, Supriadi Narno, Asriani, Elmansyah dan Budiman Menetapkan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar, Dr.H.Suhardi Duka-Jend (pur) Salim S Mengga sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar terpilih pada Pilgub 2024.

Kegiatan ini digelar Di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis Malam, 09 Januari 2024 dihadiri pj Gubernur Sulbar, Dr.H.Suhardi Duka, Calon Gubernur Terpilih, Dr.Suhardi Duka dan Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Dalam Rapat Pleno Tersebut, Ketua KPU Zaid Usman Umar mengatakan berdasarkan Pilkada 27 November yang diikuti 4 Pasangan dan yang menjadi peraih Suara terbanyak adalah Paslon Nomor 3 Dr.Suhardi Duka, Mayjen (Pur) Salim S Mengga dengan suara 337.512 Suara.

” Malam ini melalui Rapat Pleno Terbuka, KPU Sulbar menetapkan Paslon Dr.H.Suhardi Duka dan Mayjend(pur) Salim S Mengga sebagai Paslon Terpilih dengan raihan suara sebesar 337.512,” Jelas Zaid Usman Umar.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Tiga pasangan lainnya sambung Zaid masing-masing memperoleh Suara sebesar 144.154 suara untuk Paslon A.Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong, kemudian ABM-Arwan mendapatkan suara sebesar 137.181 suara dan Paslon PHS-Enny Anggareni Anwar meraih suara 111.980.

Ditambahkan, untuk agenda pelantikan sesuai agenda awal berdasarkan Perpres 80 akan dilaksanakan 7 Februari untuk Gubernur-Wakil Gubernur, namun karena wacana pilkada serentak maka akan dilaksanakan pelantian secara serentak setelah perkara di MK selesai sambil menunggu perkembangan hasil Sengketa Tersebut.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

” Untuk Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih awalnya tanggal 7 Februari sesuai Perpres 80 tapi berpotensi berubah karena sesuai prinsip Pilkada serentak maka akan dilakukukan pelantikan serentak, kita tinggal menunggu proses sengketa di MK, apakah yang tidak bersengketa termasuk Pilgub Sulbar dipisahkan pelantikannya, kita akan terus menunggu perkembangan dari Pusat,” Pungkasnya.I***

× Advertisement
× Advertisement