BANNIQ.Id, Pasangkayu — Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.
Rapat paripurna pelantikan serta pengambilan sumpah/janji dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa (27/08).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu periode 2019-2024, Hj Alwiaty, dengan penuh haru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Adapun anggota DPRD Pasangkayu yang dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1034 tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang pengesahan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu periode 2024 – 2029 sebagai berikut:
- H. Saifuddin A. Baso, S.E., M.Si (Golkar)
- Asriani, S.A.P. (Golkar)
- H. Safaruddin, S.Sos (Golkar)
- Darsia Iwan (Golkar)
- Irfandi, Y. R.M. (Golkar)
- Muh. Risal (Golkar)
- Mansur Majid (Golkar)
- Putu Sulaksana, S.H. (PDI P)
- Farid Zuniawansyah, S.Sos (Gerindra)
- Edhy Perdana Putra, S.Kel. (PDI P)
- Andrias (PDI P)
- M. Ryan Ramadhan, S.P.W.K. (PDI P)
- Putu Purjaya, S.H. (PDI P)
- Amries Amier, S.H. (Gerindra)
- Muh. Ilham (Gerindra)
- Suwandi Saharuddin, A.M.K. (Gerindra)
- Hariman Ibrahim (Nasdem)
- Arham Bustaman (Nasdem)
- Robin Chandra Hidayat, S.H. (Nasdem)
- Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P. (Nasdem)
- Adi Nur Cahyo, S.M. (PKB)
- Lubis, S.H. (PKB)
- Ersad (PKS)
- Muslihat Kamaluddin, S.Sos.,
M.A.P. (PAN) - Paris Balinono (Demokrat).
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasangkayu dijabat oleh Ketua Irfandi Yaumil dan Wakil Ketua M Ryan Ramadhan.
“Ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat,” ucap Irfandi Yaumil.
Selain itu, Bupati Pasangkayu H Yaumil ADJ dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa kedudukan DPRD sangat penting.
Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggungjawab bersama, termasuk juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak,” jelas Bupati.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu Hj Herny Agus, Sekkab, Unsur Forkopimda, Perwakilan Pemprov Sulawesi Barat, Pimpinan OPD, TP PKK Pasangkayu, Camat dan Kades se Kabupaten Pasangkayu, dan tamu undangan lainnya.|her/***