BANNIQ.Id. Mamuju. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bapperida Sulbar menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Majene Tahun 2025 – 2045 pada Selasa (25/6/2024) secara virtual.
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2045.
Di awal pemaparan, Sekretaris Bapperida Sulbar ini mengingatkan mengenai agenda dan tahapan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Tahun 2025 – 2045.
“Jika memperhatikan dasar penyusunan, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025–2045 paling lambat Minggu Keempat Bulan Agustus Tahun 2024. Sehingga dengan terlaksananya musrenbang hari ini, Pemerintah Kabupaten Majene harus memanfaatkan waktu dua bulan ke depan untuk memenuhi agenda penyusunan sesuai target.” kata Muh. Darwis Damir.
Selain itu, Darwis pun menyampaikan prinsip imperatif dalam penyelarasan Visi dan Misi daerah.
“Dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Daerah Provinsi dan Nasional, maka Daerah Kabupaten harus Selaras pada hal-hal yang telah diatur dan ditetapkan, dengan tetap memperhatikan aspek Keotonomian, Kekhasan, dan Karakteristik Daerah masing-masing.” jelasnya.
Turut hadir baik secara daring maupun luring, Asisten Sekretariat Daerah Kab. Majene yang mewakili Bupati Majene, Perwakilan DPRD Kab. Majene, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kab. Majene, Perangkat Daerah Kab. Majene, Camat Se – Kab. Majene, Perwakilan Akademisi, Tokoh Masyarakat, dan berbagai organisasi serta lembaga Kab. Majene.|***