Sabtu, Desember 7, 2024

Sekertaris Gerindra Sulbar: Prabowo Perintahkan Kita Menangkan ABM-Arwan

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Barat akan bekerja maksimal memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Muhammad Ali Baal Masdar dan Arwan M Aras (ABM-Arwan) di Pilgub Sulbar 2024.

Itu ditegaskan Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulbar, Sukriadi Amil, Kamis 7 November 2024.

Menurut Sukriadi, DPP telah memerintahkan agar Pilkada 2024 dapat dimenangkan, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Tidak terkecuali di Sulawesi Barat.

“Kalau soal perintah, tentu DPP memerintahkan agar Pilkada ini dimenangkan oleh Partai Gerindra. Tanpa terkecuali. Artinya, kalau DPP mau kita menang Pilkada, maka Prabowo Subianto perintahkan kita menangkan ABM-Arwan di Pilgub Sulbar,” jelas Sukriadi.

Karena itu, Sukriadi yang juga salah satu juru bicara ABM-Arwan ini meminta seluruh pengurus dan kader Partai Gerindra se Sulbar agar bekerja semaksimal mungkin memenangkan ABM-Arwan.

“Karena ini perintah dari bapak Prabowo selaku ketua Umum DPP Partai Gerindra maka semua kader Gerindra wajib memenangkan ABM-Arwan di Pilgub Sulbar, bagi kader yang balelo silahkan tinggalkan Partai ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah memerintahkan kader untuk memenangkan Pilkada serentak 2024.

“Pak Prabowo sudah menyampaikan agar di Pilkada di daerah penting kita menang,” kata Sufmi Dasco.

Dasco mengajak seluruh kader partai untuk turut berjuang merebut kursi di Pilkada pada 27 November mendatang.

“Kepada kawan-kawan pengurus DPD maupun pengurus PAC, ranting dan para caleg baik yang sudah berhasil maupun belum berhasil, mari sekali lagi kita memperjuangkan marwah partai kita untuk memenangkan Pilkada” harap Wakil Ketua DPR RI itu.

Baca Juga >>   Usai Pleno Rekapitulasi Pilkada Polman, KAPP Balanipa Silaturrahim ke Kediaman H.Syamsul Mahmud
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: