BANNIQ.Id.Mamuju.Eks gedung DPRD yang telah digunakan berkantor anggota DPRD Mamuju dari periode ke Periode, kini telah rata dengan tanah setelah dilakukan pembongkaran selama beberapa pekan.
” Alhamdulillah telah selesai pembongkarannya, sekarang tinggal pembersihan Yang menjadi tanggung jawab kami Dinas PU, untuk pembongkarannya sendiri merupakan tanggung jawab Bidang Aset,” Jelas Kabid Cipta Karya Dinas PU dan Tata Ruang Pemkab Mamuju, Awaluddin Latief ST,Kamis(21/11/2919).
Setelah pembersihan area, kegiatan selanjutnya kata Awal, akan dilakukan pembangunan pancang oleh rekanan yang telah memenangkan lelang paket Proyek Pembangunan Manakarra Tower dan Landscape, dengan anggaran untuk tahap awal sekira Rp.4 Miliar.
” Tahap selanjutnya setelah ini, segera rekanan yang telah memenangkan lelang paket proyek ini akan membangun tiang pancang tower, Anggaran untuk tahun ini sekira Rp.4 Miliar, dan Insya Allah akan dapat diselesaikan karena hanya berupa tiang pancang dan bagian pendukung diatasnya,” Pungkasnya.|asdar