PEMILU

Senin Pekan Depan Bawaslu Plenokan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Majene

Kordiv Pelanggaran Pemili, data dan Informasi Bawaslu Sulbar, Subhan,SH;MH(Photo: repro)

BANNIQ.Id. Sulbar. Dugaan pelanggaran Administrasi yang dilakuan oleh KPU Majene, yang menyimpulkan seorang Bacaleg Memenuhi Syarat (MS) padahal sesuai Silon, Seorang Bacaleg diharuskan melakukan legalisir Ijasah, Nah pengawsan Bawaslu menemukan adanya Bacaleg di Dapil 1 Majene yang di MS kan KPU Majene.

Pleno KPU Tetapkan 30 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Mamuju Periode 2024-2029

” Agendanya hari seniin pekan depan Bawaslu juga akan melaksanakan Pleno terhadap dugaan Pelanggaran Administrasi yang dilakukan oleh KPU, sesuai proses pengawasan Bawaslu ditemukan adanya Bacaleg ijasahnya tidak dilegalisir padahal di Silon itu harus dilegalisir, tapi KPU MSkan,” ujar Kordiv Pelanggaran Pemilu, Data dan Informasi, Subhan,SH;MH, Kamis (6/9).

Untuk hasil Pleno tersebut nantinya bila terbukti terjadi pelanggaran Administrasi, nantilah ditunggu seperti apa rekomendasinya.

Disumbang Ratusan Suara di Pileg, Caleg PAN Sudirman Akan Mewadahi Komunitas Pengemudi Bentor Melalui Koperasi

” Terkait rekomendasi apa yang akan disampaikan nanti bila memang terbukti terjadi Pelanggaran Administrasi, nantilah ditunggu hasil pleno Bawaslu,” Pungkas mantan Komisioner KPU Majene ini.I***

PDIP Raih Suara Total 132.703, Agus Ambo Djiwa Berterima Kasih ke Masyarakat Sulbar, Para Caleg dan Struktur Partai

× Advertisement
× Advertisement