BANNIQ.Id. Majene. Kasus Dugaan Korupdi di RSUD maajene dengan modus anggaran cair sebelum pelaksanaan pekerjaan dengan nilai.sekira Rp.400.000.000 yang dilaporkan Koalisi LSM beberapa waktu lalu, kini penyelidikan sedang berlangsung di Kejari Majene.
Kasi Pidsus Kejari Majene Adrian Dwi Saputra,SH mengatakan, sesuai laporan yang disampaikan Koalisi LSM Sulbar terkait Dugaan korupsi di RSUD Majene, pihaknya telah memanggil para pihak yang terkait dengan dugaan kasus tersebut.
” Sesuai laporan koalisi LSM Sulbar sejauh ini kita sudah mengambil sekira 5 orang para pihak yang terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh Koalisi LSM tersebut, diantaranya bendahara dan PPK,” jelas Adrian via telfon Kamis (20/6/24).
Untuk pengembangan pemeriksaan sebagai tambahan keterangan sambung Adrian juga telah dikirimkan undangan kepada para penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut.
” Kita juga sudah panggil para penyedia, meskipun ada salah satu penyedia yang beralamat di luar majene,kita berharap bisa hadir untuk memberi keterangan yang dibutuhkan,” pungkasnya.|***