Sulawesi Barat 21 Tahun Berprovinsi, Sebuah Telaah Empirik

Facebook
WhatsApp
Twitter

Sulawesi Barat 21 Tahun Berprovinsi, Sebuah Telaah Empirik

                       Oleh : Samad Almandary

                   (Wartawan, Penulis, Praktisi media)

Jazirah Mandar yang dulunya masuk  dalam wilayah pemerintahan Afdeling Mandar di era kolonial Belanda pada sekitar tahun 1940han, dan pada masa setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menjadi daeah Swapraja atau dalam bahasa Belanda disebut Zelfbestuur kemudian beralih menjadi Daerah Swatantra berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1957 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan daerah.

Berdasarkan  undang-undang ini,  terbentuk tiga Daerah Kabupaten di Eks Wilayah Afdeling Mandar  pada tahun 1959 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, dengan nama Kabupaten Polewali Mamasa (Polmas) yang kemudian berubah menjadi Polman pada tahun 2006 setelah Mamasa, terbentuk menjadi  Kabupaten Sendiri pada tahun 2003,  Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju dalam wiayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Selama puluhan tahun menjadi bahagian dari Wilayah Provinsi Sulsel, Ketiga Kabupaten dalam Jazirah Mandar tersebut kembali menggaungkan aspirasi pembentukan Provinsi Baru terpisah dari Indukya Provinsi Sulsel pada tahun 1997 saat Indonesia diguncang krisis Poitik dan ekonomi yang kemudian pecah dengan runtuhnya rezim Orde Baru dan melahirkan era baru pemerintahan Indonesia yakni Reformasi.

Kolase foto Peta Sulbar dan Penulis

Buah reformasi melahirkan berbagai efek untuk perubahan sistim pemerintahan ndonesia, termasuk sistim sentralisasi ke desentralisasi yang kemudian memberi kebebasan kepada daeah untuk berotonomi salah satunya dengan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Salah satu yang merasakan dampak dari perubahan sistim ini adalah daerah di Jazirah Mandar, yakni Kabupaten Polmas, Majene dan Mamuju yang biasa disingkat Polemaju, yang berhasil memperjuangkan Provinsi Baru yakni Provinsi Sulawesi Barat sebagai Provinsi ke 33 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004, dengan daerah kabupaten Mamuju, Polman,Majene, menyusul Mamasa dan Mamuju Utara (Pasangkayu)  dan paling terakhir Kabupaten Mamuju Tengah..

Oentarto Sindung Mawardi didapuk menjadi Penjabat Gubernur Sulbar pertama, tokoh ini telah mempersiapkan pembentukan Struktur Organisasi Pemprov Sulbar dan juga DPRD Sulbar juga Proses Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakl Gubernur Sulbar Depenitif. Namun pada saat Pilgub Sulbar Pada Tahun 2006, yang berhasil mengsukseskan Pilgub Pertama Sulbar ini adalah Syamsul Arif Rivai Bulu sebagai Penjabat Kedua Gubernur Subar setelah Oentarto.

Pada masa Pemerintahan Gubernur Depenitf Sulbar, Anwar Adnan Saleh yang didampingi oleh Wakil Gubernur H.Amri Sunusi, dan pada periode kedua didampingi oleh Aladin S Mengga, menjadi titik awal  pembangunan Provinsi baru Sulbar, infra struktut dibenahi hingga terbangunnya kawasan perkantoran Provinsi Sulbar di Bukit Rangas Mamuju. Pada Masa pemerintahan AAS, Sapaan Karib Anwar Adnan Saleh, Sulbar tercatat mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik yakni 6.62%.. yang didukung  penguatan pembangunan di bidang Pertanian dan Perkebunan  yang menjadi andalan Provinsi Sulbar.

Lalu di era Pemerintahan Gubernur Depenitif kedua yakni HM Alibaal Masdar dan Enny Anggareni Anwar pada periode 2017-2021, dan sebelumnya diantarai oleh  Carlo Brix Tewu seorang Pati Polri Berpangkat Irjen kala itu  sebagai Pj Gubernur Sulbar pada saat Pilgub Sulbar Tahun 2017. Era ABM, Sapaan karib HM Alibaal Masdar dan Enny  penguatan dan  Integritas birokrasi melalui program Zero Korupsi menjadi program priortas dengan visi Sulbar Maju dan Malaqbiq.

Berakhir masa jabatan ABM-Enny, ada jedah hampir tiga  tahun karena persiapan pilkada serentak pada tahun 2024, Pada masa jedah gubernur dan wakil Gubernur Depenitif tersebut Provinsi Sulbar dipimpin 3 Penjabat Gubernur, Yakni Akmal Malik, Zudan Arifakhrulloh dan Bahtiar Baharuddin ketiganya pejabat eselon I Kemendagri. Ketiga penjabat Gubernur ini berkontribusi besar terhadap penguatan birokrasi di Lingkup Organsasi Pemprov Sulbar dan peningkatan SDM.

Hasil pilkada serentak tahun 2024 rakyat Sulbar telah memilih  Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Depentif yang ketiga yakni Dr.H.Suhardi Duka, MM dan Mayjend (Pur) Salim S Mengga. SDK dan JSM, sapaan karib Suhardi Dukan dan salim S Mengga  bertekad membangun Sulbar yang bertumpu pada Program  pengetasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam menjalankan SDK-JSM  berpedoman  pada visi  “Sulbar Maju dan Sejahtera”, Guna mencapai Visi tersebut dibreakdown ke dalam lima misi utama yakni; Mendorong percepatan pengentasan kemiskinan melalui program-program yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan dengan memperkuat sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan investasi daerah.

Membangun SDM unggul dan berkarakter dengan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan serta pelatihan berbasis keterampilan. Membangun infrastruktur, konektivitas, dan kelestarian lingkungan hidup guna mempercepat pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan.

Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel dengan mengedepankan transparansi, pelayanan publik yang optimal, serta peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintahan.

Selain menitik beratkan capaian pembangunan yang berorientasi pada  pencapaian melalui misi utaa tersebut,, pemerintahan SDK-JSM juga mengakselerasi kebijakan strategis yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Sulbar secara merata melalui alokasi anggaran hibah sebesar Rp. 50 Miliar per Kabupaten

Kemudian untuk memberi penghargaan terhadap Aparat pemerintah desa dalam kontribusinya untuk mendukung pembangunan, SDK-JSM Juga mengalokasikan anggaran peningkatan tunjangan aparat desa.

Meskipun Pemerintahan SDK-JSM baru berjalan sekira 7 bulan pasca dilantiknya mereka pada Bulan Februari lalu oleh Presiden, Prabowo Namun sudah ada langkah-langkah strategis yang telah diakukan dan tentu masyarakat menitip  harapan besar kepada mereka berdua agar Sulbar lebih dinamis jauh lebih maju dan sejahtera dari sebelumnya, meskipun dengan keterbatasan anggaran saat ini, Sulbar bisa selevel dengan Provinsi yang setara seperti Banten, Gorontalo, Papua  Barat, Kaltara, dan Tiga Provinsi di Papua hasil Pemekaran dari Provisi Papua yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Karena Perbandingannya harus evel to evel, karena menjadi timpang bila dibandingkan dengan Provinsi yang sudah lama berdiri.Semoga.

Berita Lainnya