ADVERTORIAL

Sulbar Dorong Relaksasi Batas Belanja Pegawai


BANNIQ.Id.Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama pemerintah kabupaten mulai mendapat respons dari pemerintah pusat terkait tiga usulan penting soal beban belanja pegawai dan keterbatasan fiskal daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri Stakeholders’ Day 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulbar di Gedung Keuangan Negara Mamuju, Kamis (30/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Sulbar menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 mencapai 6 persen, naik dari 5,36 persen pada 2025.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Sementara angka kemiskinan ditargetkan turun dari 10,18 persen menjadi 9,74 persen agar mencapai satu digit.

Pemprov juga berupaya menjaga pemerataan ekonomi dan menekan pengangguran meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas.
Program prioritas tetap berjalan, seperti penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, layanan kesehatan, serta pengembalian anak putus sekolah.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Namun, rencana batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dinilai berat bagi daerah.
SDK menegaskan, tanpa kebijakan pusat seperti relaksasi atau penyesuaian, daerah berpotensi terkena sanksi.

Saat ini, Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Kemenpan-RB tengah merumuskan solusi agar ratusan daerah tidak terdampak aturan tersebut.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Tiga usulan daerah meliputi penundaan aturan lima tahun, penyesuaian nomenklatur belanja, dan peningkatan Transfer ke Daerah (TKD).

× Advertisement
× Advertisement