ADVERTORIAL

Taat Aturan Tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honor, Pemprov Rencana Rumahkan 41 Tenaga Security

Karo Umum Pemprov Sulbar,Ansar Malle,SE;M.Si(foto:by asdar)

BANNIQ.Id. Mamuju. Merujuk ke Undang-undang nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara tentang larangan pengangkatan tenaga honorer di Lingkup Pemerintahan baik di Pusat maupun daerah menjadi dasar rencana pemberhentian sementara(Dirumahkan) 41 Tenaga Security lingkup Pemprov Sulbar yang pada tahun 2021 diangkat berdasarkan SK Gubernur Sulbar sesuai Kebutuhan saat itu.

” Sesuai hasil keputusan bersama antara Kemendagri dan Kemenpan RB terkait pelarangan pengangkatan tenaga honorer baik Pemerintah Pusat maupun daerah, dan merujuk ke UU Nomor 20 Tahun 2023 dan Kepmenpan Nomor 15 Tahun 2025, kami memang berencana memperhatikan sementara 41 tenaga Security tersebut,”  jelas Karo Umum Pemprov Sulbar,Ansar Malle melalui keterangan Pers ke sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu(5/2/25).

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Jadi yang menjadi dasar rencana pemberhentian sementara security tersebut bukan karena Refokusing Makan Bergisi Gratis (MBG).

” Jadi bukan karena MBG karena ini juga kan belum ada Refokusing anggaran, intinya merujuk ke aturan tersebut karena kita tidak ingin kebablasan kalau kita lanjutkan  kebijakan ini,” imbuhnya.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Meskipun rencana merumahkan 41 Security tersebut, pihaknya kata Ansar akan tetap mengusahakan agar mereka dapat mendapatkan pekerjaan mengingat rata-rata dari mereka menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki tanggungan.

” Kalau ada yang paling sedih kalau adek-adek ini mau dirumahkan, sayalah karena mereka banyak membantu selama ini, saya pahami kondisinya karena rata-rata  jadi tulang punggung keluarga, memiliki banyak tanggungan,” tandasnya.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Olehnya, jika memang keputusaj tersebut jadi dilaksanakan pada tanggal 15 februari sebut Ansar pihaknya akan tetap mengupayakan mereka untuk mendapatkan pekerjaan.

” Mereka ini kan ada supervisornya jadi saya sampaikan kepada perusahaannya agar diaktifkan untuk mewadahi mereka dulu sampai mereka dapatkan pekerjaan di luar, pokoknya saya bertanggng jawab untuk menfasilitasi mereka dapatkan pekerjaan, ” pungkasnya.

Sementara itu, Salah seorang tenaga Security yang direncanakan dirumahkan Kaharuddin, menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan terkait keputusan  tersebut.

” Saya serahkan keputusannya ke  Pimpinan terkait  rencana pemberhentian sementara  ini,” tandasnya.

× Advertisement
× Advertisement