ADVERTORIAL
Beranda » Terkait Swakelola DAK 2022, Kepala BPKPD Sarankan Sekolah Tidak Terlibat dalam Pelaksanaan Pekerjaan

Terkait Swakelola DAK 2022, Kepala BPKPD Sarankan Sekolah Tidak Terlibat dalam Pelaksanaan Pekerjaan

Kepala BPKPD Sulbar,Drs.Amujib,MM(photo:Ist)

BANNIQ.Id.Sulbar. Pengelolaan Dana DAK untuk tahun anggaran 2022 di Disdikbud Sulbar yang akan dilaksanakan secara swakelola tive I dan Tive IV, untuk SMA dan SMK. Swakelola tive I yang dilaksanakan sendiri ohak Disdikbud dan untuk Swakelola akan dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang di SK kan oleh Kades maupun lurah lokasi sekolah tersebut berada.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemprov Sulbar Drs.Amujib,MM mengatakan, dirinya sudah pernah menyampaikan kepada beberapa kepala sekolah agar berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan swakelola, kalau bisa kata dia pihak sekolah tidak usah terlibat di dalam pelaksanaan pekerjaan.

Kagama Jembatani Kerjasama Strategis UGM dengan Pemprov Sulbar

” Meskipun tidak ada wewenang BPKPD agar program tersebut tidak dilaksanakan karena sudah ada juknisnya, namun sebelumnya saya sudah pernah sampaikan kepada beberapa kasek agar sebaiknya pihak sekolah jangan ikut di dalam pelaksanaan pekerjaan,” jelas Amujib via telfon, yang sedang mengikuti kegiatan di Majene,Kamis (16/6).

Hal tersebut ia sampaikan kata dia agar mencegah terjadinya masalah di kemudian hari seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya. Karena secara logika sambung Mujib pekerjaan itu harus berkualitas, dan sekolah itu nanti pengguna barang,makanya barang itu harus berkualitas, olehnya harus dilakukan pengawasan secara ketat oleh pihak sekolah.

Tutup Konsolidasi Fraksi PDIP, Megawati Tegaskan Peran Partainya Sebagai Penyeimbang Pemerintah

” Agar kualitas pekerjaan itu baik harusnya pihak sekolah yang melakukan pengawasan, jangan ikut di dalam pelaksanaan karena tidak mungkin pihak sekolah dapat melakukan pengawasan bila ikut jadi pelaksana pekerjaan,” imbuh mantan Kepala BKD Sulbar ini.

Ia juga mewanti- wanti agar berhati-hati jangan hanya uang ratusan juta sesuai anggaran proyek bisa berkonsekuensi terhadap persoalan hukum.

Baru Terima SK PPPK PW, Damkar Polman Langsung Turun Evakuasi Truk Berbobot 8 Ton yang Terguling di Manding

” Saya juga sudah sampaikan bahwa jangan hanya dengan jumlah ratusan juta atau miliaran rupiah sesuai jumlah proyek tersebut,harga diri kita hilang karena berurusan dengan hukum,” pungkasnya.|asdar

× Advertisement
× Advertisement