Jumat, Oktober 4, 2024

Terkait Usulan Pemberhentian Kasek SMKN Paku, Hatta Kainang: Keputusan Ada di Pj Gubernur

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Usulan pemberhentian Kepala Sekolah (Kasek) SMKN Paku Polman oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (AMPAS) sebagaimana hasil RDP dengan Komisi IV DPRD Sulbar, sampai hari ini belum ada ekseskusi.Usulan pemberhentian Kasek Tersebut, mengingat yang bersangkutan tidak bersyarat karena tidak pernah mengikuti Ujian Calon Kepala Sekolah dan Pelatihan Sekolah Penggerak.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang Mengatakan keputusan sekarang berada di Tangan Gubernur melalaui Kadis Dikbud Sulbar. Karena sesuai hasil keputusan RDP beberapa minggu lalu. ” Keputusan berada di Kadisdikbud selaku Atasan yang bersangkutan, itulah yang kita sepakati saat Rapat Komisi IV DPRD Sulbar,” Ujar Hatta, Belum lama ini.

Kemudian terkait pelaksanaan DAK fisik SMK dan SMA tahun 2022, Hatta mengatakan akan ada evaluasi akhir dari KoKomisi IV DPRD setelah Melakukan Monitoring akhir.

” Nanti kita akan tentukan setelah ada hasil monitoring akhir, dan jika info yang lain dari lembaga yang turun kita juga harapkan,” Pungkasnya.I***

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: