BANNIQ.Id. Majene — Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) sukses menggelar workshop dan sosialisasi pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Aula Teater Unsulbar, Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Unsulbar dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penyediaan akses informasi hukum yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Wakil Rektor III Unsulbar, Dr. Muhammad Jamil Barambangi, bersama para dekan fakultas, serta perwakilan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Sosialisasi berlangsung secara dua arah dengan mengangkat tema “Membangun Akses Informasi Hukum yang Terintegrasi”, yang disampaikan oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Setda Sulbar, Nuryani, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Jamil Barambangi menegaskan pentingnya kehadiran JDIH bagi civitas akademika Unsulbar. Menurutnya, JDIH akan menjadi rujukan resmi dan terpercaya dalam mengakses seluruh peraturan dan kebijakan yang berlaku di lingkungan kampus.
“Kedepan, dengan adanya JDIH, kita berharap tidak ada lagi civitas akademika yang tidak update terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku di Universitas Sulawesi Barat. Semua aturan yang masih berlaku, yang telah diubah, maupun yang telah dicabut akan dapat diakses secara jelas melalui JDIH,” Jelas jamil Dikutip dari Web Unsulbar Ac.Id, Rabu (1/1/26).
Workshop dan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus memberikan pemahaman tentang peran strategis JDIH sebagai sarana dokumentasi, informasi, dan publikasi produk hukum di lingkungan Unsulbar. Kehadiran JDIH diharapkan mampu mendukung transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih tertib dan profesional.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. JDIH juga berfungsi sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pembentukan JDIH Unsulbar berlandaskan Peraturan Rektor Universitas Sulawesi Barat Nomor 04 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Sulawesi Barat. Dalam peraturan tersebut ditetapkan Tim Pengelola JDIH Unsulbar dengan susunan personalia, yakni Pengarah dan Penanggung Jawab Rektor Universitas Sulawesi Barat, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi. Pengelola sistem terdiri dari Nuralamsah Zulkarnaim, S.Kom., M.Kom., dan Muh. Sadly Ramli. Pengelola konten dikoordinatori oleh S. Muchtadin Al Attas, S.H., M.H., dengan anggota Maya Aprina, S.E. Sementara Pengelola Komunikasi dan Multimedia dikoordinatori oleh Nur Rahmah, A.Md., dengan anggota Ahmad Fausi, S.Kom.
Melalui pembentukan dan penguatan JDIH ini, Unsulbar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum bagi seluruh civitas akademika. Ke depan, JDIH diharapkan tidak hanya menjadi pusat informasi hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menumbuhkan budaya sadar hukum sebagai fondasi penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berintegritas di Universitas Sulawesi Barat./***






