ADVERTORIAL

Wabup Pasangkayu Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Kawal Koperasi Merah Putih dan Perlindungan Pekerja


BANNIQ.Id. Pasangkayu.Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Senin (26/1/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu.

Bupati Majene Turun Langsung Salurkan Bantuan, Pemerintah Hadir Dampingi Korban Bencana Puting Beliung di Malunda

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Keputusan Bupati tentang Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta rapat kerja perangkat daerah bersama Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan taat hukum. Koperasi diharapkan menjadi pilar penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus motor peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Kabupaten Pasangkayu.

Program Pelita Sulbar, Pemprov Ajak Perusahaan Swasta Penuhi Listrik Gratis Bagi Warga Miskin

Agenda berikutnya adalah pembentukan Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak dasar pekerja. Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk mendorong kepatuhan terhadap program jaminan sosial serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan rapat kerja perangkat daerah bersama Kejaksaan Negeri Pasangkayu, guna memperkuat pemahaman terkait peran kejaksaan di bidang intelijen serta perdata dan tata usaha negara. Melalui sinergi ini, pemerintah daerah berharap seluruh kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan aman secara hukum, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Pasangkayu.

adve 1


× Advertisement
× Advertisement