BANNIQ.Id. Mamuju. Kepada Bidang Aset BPKPD Sulbar, Muhammad Bisyri Nur, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, belum lama ini. Ia menyebut banyak tujuh unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dinyatakan hilang.
Temuan ini mengemuka dalam rapat digelar di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (19/5/2025) sore dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Andi Muhammad Bisyri Nur, menyampaikan randis yang hilang terdiri dari satu unit mobil dan enam sepeda motor.
Yang mengejutkan, salah satu individu diketahui menguasai empat dari tujuh kendaraan yang dinyatakan hilang tersebut.
“Ada satu orang yang bisa sampai empat kendaraan, tetapi kita tidak bisa sebut siapa orang tersebut,” kata Bisyri.
Dari data yang dihimpun, kata Bisyri, total terdapat empat orang yang diketahui menguasai ketujuh randis tersebut.
Saat ini, pihak terkait sudah menyatakan kesiapannya untuk mengganti kerugian akibat kehilangan kendaraan dinas tersebut.
Saat ini prosesnya ganti rugi dan yang bersangkutan sudah menyatakan kesiapan untuk ganti rugi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bisyri menjelaskan setiap kendaraan dinas merupakan tanggung jawab dari pihak yang menggunakannya.
Karena itu, mereka yang menguasai randis tersebut tetap dibebani kewajiban untuk mengganti kerugian negara
“Randis adalah tanggung jawab siapa yang gunakan. Insya Allah akan ada proses ganti rugi untuk kendaraan yang hilang melalui TPKD yang ada di inspektorat kemudian dilanjutkan di Majelis Pertimbangan Kerugian Daerah (MPKD),” jelasnya.
Tak hanya kendaraan yang hilang, Pemprov Sulbar juga akan menindaklanjuti kasus kendaraan dinas yang rusak.
Pemeriksaan dan evaluasi terhadap randis rusak akan dilakukan oleh inspektorat.
Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan, pihak pengguna akan dimintai pertanggungjawaban.
“Kendaraan rusak juga nanti akan dilihat inspektorat. Kalau arahan wagub harus dimintai pertanggungjawaban,” imbuhnya./***