ADVERTORIAL

BKDD Mamuju Sebut ASN yang Baru Terangkat Tidak Bisa Usulkan Perpindahan Selama 10 Tahun

BANNIQ.Id.Mamuju. Putra putri daerah rupanya masih kalah saing dengan peserta dari luar Kabupaten Mamuju.

Hal tersebut terlihat dari persentase kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang diumumkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Dari 4.423 orang peserta yang mendaftar, hanya 89 orang yang dinyatakan lulus. 41,37 persen peserta dari Mamuju dan 58,43 persen dari luar Mamuju.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, BKPP Mamuju, Muhammad Yusuf mengatakan, mereka yang lulus bakal mengisi empat formasi. Diantaranya tenaga kesehatan, guru, tenaga fungsional tertentu dan tenaga pelaksana lainnya.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Total jumlah yang lulus 89 orang. Dari Mamuju 37 orang dan luar Mamuju 52 orang,” kata Yusuf, saat dikonfirmasi, Minggu 1 November.

Artinya, lanjut Yusuf, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) putra-putri daerah harus lebih ditingkatkan. Sehingga, dapat bersaing di tengah pusaran globalisasi.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Tidak hanya di bidang pemerintahan saja, melainkan di bidang usaha dan sejenisnya.
“SDM putra-putri daerah perlu lebih dipacu agar semua kuota dapat direbut dan diisi putra-putri daerah,” tandasnya.

Yusuf menambahkan, peserta yang lolos tidak bisa mengajukan pindah formasi selama 10 tahun.

“30 Oktober pengumuman hasil, 31 Oktober hingga 3 November masa sanggah. 4 hingga 30 November pemberkasan dan pengusulan NIP dan 1 Desember TMT (Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS,” pungkasnya.| Asdar

× Advertisement
× Advertisement