Senin, November 25, 2024

Tegakkan Perbup tentang Penanganan Covid 19, Polres Pasangkayu Lakukan Operasi Gabungan

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Pasangkayu. Upaya untuk Memutus mata rantai Covid 19 Pemkab Pasangkayu telah menerbitkan Perbup Penanggulangan Covid 19. Untuk Menegakkan Pegub tersebut – Polres Pasangkayu melaksanakan Operasi bersama dengan TNI dan Satpol PP Kabupaten Pasangkayu tentang penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Pasangkayu dalam menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Pasar Funju Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang. Rabu Siang (4/11/2020).

Personil Polres yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Jumanto Agung S.H sebelum melaksanakan Ops.Non Yustisi terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasat Pol PP Nasrum, Danramil Bambaloka 1427-03 Kapten inf Bongga Payllin, dan Kapolsek Sarudu AKP Yohanis S.H kemudian memberikan APP kepada personil gabungan dari Satpol, TNI dan Polri agar pada saat melaksanakan Ops.Non Yustisi mengedepankan edukasi, humanis dan menghindari sifat arogan.

Kasat Lantas Iptu Jumanto Agung pada kegiatan operasi tersebut mengatakan, Hari ini kita melaksanakan Ops.Non Yustisi mendampingi Satpol PP.

” Hasil dari pelaksanaan Ops.Non Yustisi dan Zebra tersebut masih ditemukan puluhan orang yang tidak menggunakan Masker sehingga terhadap pelanggar langsung di tegur dan didata sedangkan pelanggar dari pihak laki-laki diberikan hukuman penindakan ditempat oleh Satpol PP dengan menyuruh Pus Up kepada pelanggar tersebut”.Simpulnya.|asdar

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: