BANNIQ.Id.Mamuju– Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) tinggal satu bulan lagi di Empat Kabupaten se Sulawesi Barat, yang akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020.
Dari hasil pantauan Media ini , di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju puluhan warga melakukan Perekaman KTP-El, guna untuk mendapatkan Identitas Kependudukan sebagai persyaratan untuk menjadi pemilih.
Dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Kadisdukcapil) Kabupaten Mamuju, Agung Pattola Mustar Lazim, AP,S.IP. mengatakan bahwa dari sebelumnya, pihaknya telah menyiapkan Blangko Perekaman bagi masyarakat Mamuju, dan hingga hari ini ketersediaan Blangko KTP-EL selalu ada.
” PKPU telah mempersyaratkan setiap Wajib pilih yang akan menggunakan hak suaranya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk, memang pada sebelumnya kita telah menyampaikan yang dengan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu, mengajak masyarakat agar melakukan Perekaman Data Biometrik untuk penerbitan KTP Elektronik, dan KTP-EL itu akan terbit setelah yang bersangkutan sudaj melakukan Perekaman,” Kata Agung Pattola saat di Konfirmasi diruang kerjanya, Senin 09/11/20.
Selain pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Mamuju dan Kantor Camat masing-masing, Agung Pattola, juga melakukan Layanan Jemput Bola (Jebol) bagi masyarakat yang ada di Pelosok, Kadisdukcapil Mamuju juga telah menggagaransi ketersediaan Blangko KTP-Elektronik.
” sejak awal Tahun kami sudah melakukan Layanan kepada masyarakat. selain di Kantor Disdukcapil dan Kecamatan, kami juga melakukan Layanan Jemput Bola (Jebol) untuk segala jenis keperluan dan pengurusan Akta Induk Kependudukan termasuk perekaman Data Biometrik untuk dicetakkan Ktp-El, dan Dua minggu lalu kami mendapatkan bantuan Stok Blangko Ktp-El cukup banyak sekitar Dua Belas Ribu Keping , sesuai hasil koordinasi kami dengan pihak Penyelenggara,” Tambahnya.
Kepala Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju, menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Mamuju yang telah berusia genap 17 Tahun atau lebih yang sampai saat ini belum memiliki Identitas Kependudukan (KTP-EL) untuk segera mendatangi Kantor Disdukcapil Mamuju atau Kantor Kecamatan dengan alat yang sudah tersedia, ataupun mendatangi tempat-tempat Pelayanan yang telah ditentukan sesuai jadwal untuk melakukan Pelayanan Jemput Bola.|asdar