BANNIQ.Id.Mamuju. Untuk menumbuhkan sektor Investasi sebagai salah satu sektor yang dapat menggenjot Pendapatan daerah bila dimaksimalkan dengan baik, Badan Penanaman Modal (BPM) Sistim Satu Atap (Sistap) Mamuju memberikan pelayanan cepat dan singkat dalam melakukan usulan perizinan.
” Sektor Investasi merupakan sektor yang dapat menjadi sektor andalan untuk Menggenjot PAD bila dikelola dengan baik, apalagi sesuai dengan PP Nomor 24 tahun 2018 maka proses Perizinan harus lebih mudah diakses oleh Investor yang mengurus Perizinan,melalui sistim Online,” Kata Kaban BPM Sistap Mamuju,belum lama ini.
Untuk tahun 2020 ini sambung Rahmat di Sistap Mamuju tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan secara Manual, baik untuk UMKM maupun untuk usaha dengan Modal di atas Rp.500 Juta. Dan jika semua syarat yang dibutuhkan untuk didaftar secara daring, maka proses Penerbitan Izin itu tidak cukup 5 menit sudah bisa keluar.|asdar