ADVERTORIAL

Syahrir Sesalkan Anggota DPRD Sulbar yang Tak Hadiri Rapat Paripurna

BANNIQ.Id.Sulbar. Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang berlangsung malam ini,Senin (30/11/2020) dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar,Hj.Sitti Suraida Suhardi didampingi Wakil Ketua Usman Suhuriah, dengan agenda masing-masing laporan pansus Pengarusutamaan Gender,Laporan pansus penyelenggaran dan pengelolaan Keolahragaan,Laporan Bapemperda tentang Propemperda tahun 2021, laporan akhir Banggar dan fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama DPRD Sulbar dengan Pemprov terhadap Ranperda APBD tahun 2021.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Rapat Paripurna yang sudah dibuka oleh Ketua DPRD Tersebut akhirnya diskorsing mengingat tidak Qourum tidak terpenuhi, karena ada beberapa Anggota DPRD Sulbar yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna baik secara langsung maupun Virtual.

Sidang dilanjutkan kembali setelah daftar hadir Peserta Rapat Paripurna telah Kourum, sebagaimana Tatib DPRD bahwa sidang Paripurna dihadiri minimal 3/4 dari jumlah anggota DPRD, dan dinyatakan hadir sebanyak 30 orang baik langsung maupun secara virtual.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Menanggapi ketidak hadiran anggota DPRD Sulbar dalam rapat Paripurna tersebut,Anggota DPRD Sulbar H.Syahrir Hamdani menyesalkan sikap beberapa Anggota DPRD Sulbar yang tidak hadir mengikuti Rapat Paripurna dengan bahasan yang Cukup Penting.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

” Kami menyesalkan ketidak hadiran Anggota DPRD Sulbar semestinya jangan malas hadir jika terkait Rapat Paripurna apalagi ini adalah agenda Penting karena ada laporan akhir beberapa Pansus terhadap Ranperda, seperti PUG dan pengelolaan Keolahragaan dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov,”Pungkasnya.

Saat berita ini diposting, Rapat Paripurna masih berlangsung.| Asd

× Advertisement
× Advertisement