Senin, November 25, 2024

HM Natsir: Belum Ada Perubahan Teknis Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Mateng Secara Virtual

- Advertisement -
Asisnten I Bidang Pemerintahan, Drs.HM Natsir bersama Kadis Kominfo,Statistik dan Persandian Pemprov Sulbar, Safaruddin,DM,S.Sos.MAP.(photo:banniq)

BANNIQ.Id.Sulbar.Pelantikan Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada) hasil Pilkada Serentak Desember 2020, untuk tiga Kabupaten di Sulbar yakni Kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa / Herni Agus, Kabupaten Mateng, H.Aras Tammauni /H.Amin Djasa dan Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi /Ado Mas’ud yang agendanya akan dilaksanakan pada hari Jumat lusa tanggal 26 Februari 2021.

Teknis pelantikan itu sendiri sesuai petunjuk Kemendagri akan berlangsung secara virtual. Jelang pelantikan tersebut, Pemprov Sulbar melalui Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar HM Natsir kepada Banniq.Id, Rabu(24/2/2021) menyebutkan, sampai saat ini belum ada perubahan terkait teknis pelantikan tersebut secara virtual sesuai petunjuk Kemendagri.

“Sampai hari ini belum ada perubahan sesuai petunjuk Kemendagri dilaksanakan secara virtual,” Terang Natsir.

Guna memaksimalkan pelaksanaan kegiatan tersebut sambung Natsir, telah dilaksanakan gladi pelantikan secara virtual.

” Hari senin kemrn sudah dilaksanakan gladi pelantikan virtual di provinsi yang diikuti Asisten I, kadis kominfo, kabag Humas dan protokoler serta kabag umum dari kab pasangkayu dan Mateng,” Timpalnya.

Kemudian terkait penyematan tanda jabatan kepada Kada dan Wakada, yang selama ini disematkan oleh Gubernur secara langsung, Natsir menyebut masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.

Terpisah, Karo Tapem,Drs.Saleh Rahim, juga tengah berkordinasi dengan pihak Kemendagri terkait teknis pelantikan tersebut.

” Hari ini insya Allah konsultasi lebih lanjut dengan Kemendagri mengenai teknis pelaksanaannya, lalu kami laporkan kepada Gubernur,” ucap Saleh via pesan Waatshaap.|asd

Baca Juga >>   Antisipasi Dampak Hidrometerologi, BPBD Sulbar Gelar Apel Kesiap Siagaan Hari Ini
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: