BANNIQ.Id.Sulbar. Terkait produksi gas di lapangan merakes Blok east sepinggan oleh mentri ESDM semestinya ini menjadi tonggak kebangkitan SDA sulbar dikarenakan blok ini masuk wilayah sulbar tahun 2015.Hal tersebut disampaikan Sekertaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar,Hatta Kainang,Jum’at (11/6/2021)
Meskipun menurut Hatta, Pemprov telah berupaya melalui Kadis ESDM sulbar mengusulkan adanya pergantian nama blok menjadi Blok manakarra 1, namun harus ada langkah yang lebih kongkrit untuk melakukan kordinasi terkait produkdi gas oleh ENI.
” Harus nya pemerintah daerah dalam hal ini gubernur sulbar melakukan kordinasi intens terkait hak kita dari proses produksi gas oleh ENI indonesia ,ini serius untuk disikapi karena menyangkut hak kita sesuai UU pemda dan UU perimbangan keuangan pusat dan daerah ,” jelas Hatta.
Ditambahkan, semua elemen harus bergerak untuk mengurus hal ini ,baik anggota DPR maupun Anggota DPD RI Dapil sulbar karena hal ini menyangkut kepentingan daerah dan wibawah daerah.
” ,Sangat nyata ini wilayah sulbar ,kami DPRD sulbar akan menyikapi hal ini dalam bentuk pembentukan pansus terkait blok migas,” simpulnya.|asd