BANNIQ.Id.Sulbar.Polemik antara DPRD dan Pemprov Sulbar terkait SK Anggaran Hibah yang belum diteken yang kemudian berujung ke pengajuan Hak Interpelasi DPRD, Minggu depan Gubernur Sulbar Drs.HM Alibaal Masdar diagendakan akan memberi penjelasan di DPRD Sulbar setelah undangan yang pertama tidak sempat hadir karena kondisi kesehatan.
Masalah inipun terus bergelinding, pasalnya disinyalir ada program di Pemprov Sulbar yang sudah berjalan dan itu bersumber dari Angggaran Hibah, seperti pembangunan kolam renang di Majene yang anggarannya sekira Rp.4 M lebih.
Terkait hal ini, Kabid Cipta Karya Dinas PU dan TR Sulbar,Asrul Salam,ST,MT menjelaskan, soal pembangunan Kolam renang di Majene itu bukan masuk anggaran Hibah tetapi belanja modal.
“Pembangunan kolam renang masuk belanja modal bukan dana hibah,” jelas Asrul,Rabu(11/8/2021) via telfon.
Terkait syarat belanja modal yang mesti aset sendiri namun disinyalir area pembangunan Kolam renang tersebut adalah aset Pemkab, Asrul menyebut mengenai hal tersebut pihak Dinas PU sudah berkonsultasi dengan Inspektorat dan karena hasil konsultasi tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan program tersebut.
” Kami sudah beberapa kali berkonsultasi dengan Inspektorat meminta masukan mengenai masalah ini, dan hasilnya menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan proyek ini, kami sampaikan kalau memang tidak bisa dilanjutkan tidak ada masalah, “ungkapnya.
Tentang status lokasi pembangunan lokasi kolam renang tersebut, kadis PU dan TR Sulbar,Ir.H.Akhsan menyebut bahwa lokasinya sudah diserahkan oleh Bupati Majene ke Gubernur Sulbar melalui MOU.
” Ada MOU antara gubernur dengan bupati, yang kemudian diikuti penyerahan lokasi dari pemkab ke Pemprov, ” tandasnya.|asd