
BANNIQ.Id.Mamasa. Upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Mamasa tak pernah surut, salah satunya penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) , Polsek Mamasa melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di Jl. Pendidikan kel. Mamasa Kab. Mamasa, Kamis (02/12)
Pelaksanaan kegiatan tersebut, Anggota Polsek Mamasa memberikan tindakan teguran bagi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Bentuk pelanggarannya di antaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selain memberikan teguran terhadap para pelanggar prokes, anggota Polres Mamasa juga membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes dan 5M
Kapolsek Mamasa, Iptu S. Patalangi menegaskan pandemi covid-19 masih belum berakhir, untuk ia tetap menghimbau agar bersama-sama melakukan kedisiplinan protokol kesehatan.
“Mari bersama memutus mata rantai penyebarannya dengan disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas”.harapnya.
Ditambahkan, kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus.|abd. samad