
BANNIQ.Id.Sulbar.Dicabutnya Izin Konsesi 5 Perusahaan di Sulbar, diperkirakan akan menimbulkan efek terhadap perusahaan terutama persoalan lahan dan Tenaga kerja, Sekertaris Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang beberapa hari lalu di laman ini menyampaikan Pemda Harus segera turun untuk melakukan pencatatan secara komprehensif, selain himbauan pencatatan secara komprehensif DPRD juga berharap Pemda Proaktif melakukan sosialisasi, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuria belum lama ini di laman ini pula
Kemudian lembaga teknis yang berwenang mengurus ketenaga kerjaan, dalam Hal ini Dinas Tenaga Kerja Daerah ( Disnakerda ) Sulbar menyampaikan, untuk Masalah pencabutan izin tersebut pihaknya baru sebatas mengetahuinya lewat pemberitaan di media.
” Kami baru mengetahuinya lewat pemberataan di media, sampai saat ini belum ada pihak perusahaan yang secara resmi melaporkan hal tersebut,” ujar Kabid Hubungan Industrial Disnakerda Sulbar,Armon,Minggu(16/1/22).
Ditambahkan, Disnakerda baru bisa menentukan sikap terhadap masalah yang mungkin ada setelah izin pencabutan tersebut bila ada penyampaian atau laporan resmi dari perusahaan.
” Terkait sikap pemerintah dalam hal ini Disnakerda baru bisa dilakukan bila sudah ada laporan dari Perusahaan, tentang penyampaian skema apa yang akan dilakukan terhadap Tenaga Kerjanya, apakah memang dirumahkan ataukan dialihkan atau ada opsi lain,” pungkasnya.|asd-Adv