Jumat, Oktober 4, 2024

Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan Pada PT Garuda Indonesia,Penyidik Periksa Dua Orang Saksi

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Jakarta. Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia Tahun anggaran 2011-2021 terus dikembangkan, Selasa 08 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH;MH menjelaskan bahwa pada pemeriksaan kali ini
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. P selaku Direktur Keuangan dan Manajemen PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk;
  2. SK selaku VP Engineering, Maintenance, and Information System PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2008, diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.,” Ujarnya..

Ditambahkan, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/asd)

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: