ADVERTORIAL

Finalisasi Dokumen RZWP3K Sulbar Tinggal Menunggu Hasil Konsultasi Publik

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Dr.Fadli Syamsuddin(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Sulbar. Penyusunan Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang dilaksanakan oleh LP2M Unsulbar yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Sulbar TA 2022 melalui OPD Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulbar.

Penyusunan Dokumen tersebut dilakukan berdasarkan pendekatan ilmiah yang melibatkan ahli dalam Bidang Kelautan dan Perikanan Unsulbar, diawali dengan FGD untuk merespon masukan dari stake holder Perikanan dan Kelautan beberapa bulan lalu, selain itu pihak Unsulbar juga telah melakukan infut data ilmiah yang berkaitan dengan potensi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di 5 kabupaten di Sulbar,yakni,Mamuju,Mateng,Pasngkayu,Majene dan Polman.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Program penyusunan RZWP3K yang telah dimulai sejak bulan juli lalu telah rampung meskipun kontraknya sendiri akan berakhir pada bulan November, posisi saat ini tinggal pelaksanaan Konsultasi Publik.

” Penyusunannya sudah rampung, namun tetap harus diupdate, kita tinggal menunggu Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Kadis DKP.Dr.Fadli Syamsuddin,Selasa(26/9).

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Meskipun draft dokomen tersebut sudah pernah dilihat oleh Dirjen dan dinilai baik, namun kata fadli tetap harus melalui proses konsultasi Publik, untuk mendeteksi kemungkinan akan masih adanya data yang masih dibutuhkan.

Dengan selesainya Dokumen tersebut nantinya, diharapakan akan terintegrasi dengan dokumen RTRW Sulbar dan menjadi acuan dalam pengembangan potensi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

” Harapan kita dengan adanya dokumen RZWP3K ini akan terintegrasi dengan RTRW Sulbar, dan menjadi rujukan dalam pengembangan potensi Wilayah Pesisir dan pulau-pukau kecil di Sulbar,” Pungkas Peneliti LIPI ini.|***

× Advertisement
× Advertisement