ADVERTORIAL

Finalisasi Dokumen RZWP3K Sulbar Tinggal Menunggu Hasil Konsultasi Publik

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Dr.Fadli Syamsuddin(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Sulbar. Penyusunan Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang dilaksanakan oleh LP2M Unsulbar yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Sulbar TA 2022 melalui OPD Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulbar.

Penyusunan Dokumen tersebut dilakukan berdasarkan pendekatan ilmiah yang melibatkan ahli dalam Bidang Kelautan dan Perikanan Unsulbar, diawali dengan FGD untuk merespon masukan dari stake holder Perikanan dan Kelautan beberapa bulan lalu, selain itu pihak Unsulbar juga telah melakukan infut data ilmiah yang berkaitan dengan potensi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di 5 kabupaten di Sulbar,yakni,Mamuju,Mateng,Pasngkayu,Majene dan Polman.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Program penyusunan RZWP3K yang telah dimulai sejak bulan juli lalu telah rampung meskipun kontraknya sendiri akan berakhir pada bulan November, posisi saat ini tinggal pelaksanaan Konsultasi Publik.

” Penyusunannya sudah rampung, namun tetap harus diupdate, kita tinggal menunggu Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Kadis DKP.Dr.Fadli Syamsuddin,Selasa(26/9).

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Meskipun draft dokomen tersebut sudah pernah dilihat oleh Dirjen dan dinilai baik, namun kata fadli tetap harus melalui proses konsultasi Publik, untuk mendeteksi kemungkinan akan masih adanya data yang masih dibutuhkan.

Dengan selesainya Dokumen tersebut nantinya, diharapakan akan terintegrasi dengan dokumen RTRW Sulbar dan menjadi acuan dalam pengembangan potensi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

” Harapan kita dengan adanya dokumen RZWP3K ini akan terintegrasi dengan RTRW Sulbar, dan menjadi rujukan dalam pengembangan potensi Wilayah Pesisir dan pulau-pukau kecil di Sulbar,” Pungkas Peneliti LIPI ini.|***

× Advertisement
× Advertisement