BANNIQ.Id. Mamuju. Tim penyidik Kejari Mamuju hari ini,Selasa 25 Oktober 2022 mengagendakan pemanggilan tersangka, S, kasus rehabilitasi Lahan Kritis Dishut Sulbar TA 2019, namun S yang juga salah satu Anggota DPRD Sulbar, tidak menghadiri pemanggilan Penyidik tersebut, sesuai konfirmasi yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan karena sakit.
” Hari ini kita agendakan pemanggilan yang bersangkutan tersangka S, namun sampai saat ini tidak datang, pengacaranya sudah datang, konformasinya yang bersangkutan sakit,” kata Kajari Mamuju,Subekhan,SH;MH, saat memberi keterangan Pers Siang ini,Selasa(25/10) di kantor Kejari Mamuju.
Atas ketidak hadiran tersangka S sebut Subekhan, pemanggilan akan dijadwal ulang dan sesuai prosedur di Kuhap, masih satukali lagi pemanggilan.
” Kita akan jadwal ulang untuk kembali memanggil yang bersangkutan, dan sesuai Prosedur di Kuhap satu kali lagi kita akan melakukan pemanggilan, kemudian untuk tersangka F, kita juga sudah agendakan pemanggilan Rabu besok,” pungkas Subekhan.|****