Jumat, Oktober 4, 2024

Aspidsus : Penetapan Tersangka Kasus Bank Sulselbar Setelah Ekspose Kasus oleh Tim Penyidik

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Sulbar. Kasus raibnya belasan miliar uang nasabah di Bank Sulselbar Kantor Cabang Utama Mamuju, yang diduga dilakukan oleh Oknum Hr mantan Pegawai Bank Sulselbar, kasusnya masih bergulir di Kejati Sulbar dalam tahap penyelidikan. Proses penyelidikan yang tengah berlangsung di Kejati Sulbar saat ini tinggal menunggu ekspose kasus dari tim jaksa penyidik kejati Sulbar.

” Saat ini pak kasi penyidikan sedang berada di Jakarta mengikuti Seminar Nasional tentang Korupsi, dan kasus Bank sulselbar ini masih berproses pada tahap penyelidikan, nanti tim akan melakukan ekspose kasus, jika telah ditemukan dua alat bukti yang cukup pasti kita naikkan ke penyidikan dan ditetapkan tersangka,” jelas Aspidsus Kejati Sulbar, Feri Mupahir,SH;MH, Rabu(30/11).

Untuk jumlah calon tersangka sendiri, feri mengatakan sesuai penyelidikan yang telah dilakukan tim, baru satu calon tersangka.” Baru satu calon tersangka,” jelasnya.

Merespon rencana Bank Sulselbar untuk mengganti uang nasabah yang telah hilang di rekening, Feri menyebut upaya tersebut sebagai langkah yang baik, namun tidak menghentikan proses hukumnya, dan secara kelembagaan pihak Bank Sulselbar mesti bertanggung jawab penuh, karena oknum Hr bertindak atas nama Bank Sulselbar.

” Penggantian uang nasabah adalah langkah yang baik, dan memang Bank Sulselbar harus bertanggung jawab penuh karena orang percaya menitipkan uangnya karena Bank Sulselbar bukan karena oknum Hr, dan tindakannya atas nama lembaga bank Sulselbar,” pungkasnya.***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: